Jakarta – Javanewsonline.co.id | Senin 27 Mei 2024 – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) se-Indonesia, dengan komitmen kuat untuk menjadi konstituen dan menyampaikan pesan kepada pemerintah, mengunjungi Gedung Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, pada Senin pagi.

Puluhan pengurus dari DPC, DPD, dan DPP yang dipimpin oleh Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba, tiba di Dewan Pers sekitar pukul 10.30 WIB. Dalam keterangan persnya, Mahmud menjelaskan tiga agenda utama yang hendak disampaikan, semua terkait dengan HUT ke-2 PJS yang puncaknya akan diadakan di Acacia Hotel pada Senin malam.
Mahmud menyatakan bahwa agenda pertama adalah menyampaikan eksistensi PJS kepada Dewan Pers. Kedua, sebagai insan pers, PJS ingin menyampaikan penolakan terhadap RUU Penyiaran yang melarang wartawan melakukan investigasi. “Tugas insan pers menjadi terpasung dengan RUU tersebut. Sementara pers di negeri ini merupakan pilar keempat pembangunan yang kemerdekaannya dijamin oleh negara,” tegas Mahmud.
Ketiga, PJS berkonsultasi tentang keinginan mereka menjadi konstituen Dewan Pers. Mahmud menambahkan, pelarangan liputan investigasi bertentangan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Ketua Dewan Pengawas PJS, Yanto Budiman, menekankan bahwa larangan investigasi ini menciderai kemerdekaan pers yang sudah memiliki undang-undang sendiri. Mengutip Nelson Mandela, Yanto menyatakan, “Pers yang kritis, independen, dan investigatif adalah sumber kehidupan demokrasi.”
Namun, perjuangan PJS untuk menyampaikan aspirasi dan konsultasi berujung kekecewaan. Seluruh pengurus Dewan Pers tidak ada di tempat, meskipun PJS telah mengirim tiga surat terkait rencana konsultasi tersebut.
Mahmud menyatakan keheranannya dan kekecewaannya karena hanya diterima oleh Wisnu dari sekretariat Dewan Pers, yang bukan pihak berwenang untuk mengambil keputusan. Wisnu berjanji akan menyampaikan maksud dan kedatangan PJS kepada Ketua dan Anggota Dewan Pers.
“Mohon maaf sekali, hari ini semua anggota dan ketua Dewan Pers tidak berada di tempat. Dan ini akan saya sampaikan nanti kepada Ketua dan Anggota Dewan Pers,” ucap Wisnu.
Kunjungan PJS ke Dewan Pers mencerminkan tekad dan komitmen mereka untuk mempertahankan kemerdekaan pers dan menjalankan peran mereka sebagai pilar demokrasi. Meskipun berujung kekecewaan, semangat PJS untuk memperjuangkan kebebasan pers tidak akan surut. (*)

