Blitar — Javanewsonlie.co.id | Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan kunjungan kerja dalam daerah guna menjalankan fungsi pengawasan terhadap program pemerintah, khususnya di bidang sosial dan ketenagakerjaan, Rabu (8/4/2026).

Kegiatan diawali dengan peninjauan ke shelter Dinas Sosial Kabupaten Blitar. Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV melakukan evaluasi terhadap kelayakan fasilitas serta kesesuaiannya dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat, terutama kelompok rentan, dapat berjalan optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, Komisi IV melanjutkan agenda di sektor ketenagakerjaan dengan berkoordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar. Dalam kesempatan itu, rombongan melakukan peninjauan langsung ke perusahaan guna memastikan kepatuhan terhadap berbagai regulasi.

Beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan antara lain kepatuhan terhadap Upah Minimum Kabupaten (UMK), kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Selain itu, Komisi IV juga menyoroti pentingnya pemberdayaan tenaga kerja lokal dan penyandang disabilitas, serta dampak keberadaan perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

DPRD juga mendorong kehadiran dan peran aktif jajaran eksekutif, seperti Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja, dalam memberikan informasi serta memperkuat sinergi dengan legislatif.

Komisi IV menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program pemerintah daerah agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Blitar semakin meningkat, seiring dengan penguatan pengawasan dan sinergi antar pemangku kepentingan. (Ida)