Karawang –  Javanewsonline.co.id  |  Ketua Karang Taruna Pendawa Putra Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Pupu Bahtiar, memberikan klarifikasi terkait kehadirannya dalam pertemuan dengan pihak HRD PT. FCC Indonesia. Pertemuan tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik dan memicu berbagai spekulasi.

Pupu dengan tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya tidak menghargai Pemerintah Desa Wadas. Ia menjelaskan bahwa kehadirannya bersama Kepala Dusun (Kadus) dalam pertemuan tersebut murni atas undangan langsung dari PT FCC Indonesia. Tujuan undangan itu adalah untuk menyaksikan proses klarifikasi yang disampaikan oleh HRD perusahaan.

“Saya bersama Kadus hanya menghadiri saja, tidak memberikan pernyataan apapun dalam pertemuan tersebut dengan pihak FCC,” ujar Pupu pada Kamis (24/7/2025). Ia juga menegaskan perannya dalam pertemuan tersebut semata-mata karena undangan.

Klarifikasi dari PT FCC Indonesia ini, lanjut Pupu, berkaitan dengan isu yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan kehadiran aparatur Desa Wadas dalam pertemuan dengan HRD PT FCC Indonesia di sebuah kafe di wilayah Kelurahan Nagasari telah tersebar luas di grup WhatsApp, memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.

Isu yang melatarbelakangi pertemuan ini adalah viralnya pemberitaan di media sosial mengenai PT FCC Indonesia, yang berlokasi di Kawasan Industri KIIC Karawang, merekrut tenaga kerja dari luar Karawang. Hal ini kemudian memicu audiensi antara pihak FCC bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang.

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Wadas, Jujun Junaedi, serta sejumlah perwakilan warga masyarakat di kantor Disnakertrans Kabupaten Karawang. Namun, audiensi tersebut berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian. Pasalnya, pernyataan yang dilontarkan oleh Manajer HRD PT FCC Indonesia yang bernama Oktav dinilai menyinggung warga Karawang, yang kemudian semakin memperkeruh suasana dan memicu reaksi keras dari masyarakat lokal.

Klarifikasi dari Pupu Bahtiar ini diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di tengah masyarakat Karawang. (Zaenal M)