Indramayu – Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, melakukan studi tiru ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu pada Rabu, 16 Juli 2025. Kunjungan kerja Komisi D DPRD Pemalang ini bertujuan untuk menimba wawasan, khususnya terkait penanganan Purna Migran Indonesia (PMI) dan penanggulangan bencana.
Acara yang berlangsung harmonis di Ruang Ki Sidum Pendopo Indramayu ini dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Pemalang, Sri Hartati. Dalam pemaparannya, Sri Hartati menjelaskan bahwa Indramayu dipilih sebagai daerah percontohan karena dianggap telah memiliki solusi dan regulasi yang jelas dalam menghadapi permasalahan ketenagakerjaan, khususnya PMI, serta pencegahan bencana air ROB (rob) yang kerap melanda.
“Di Indramayu sudah ada solusinya, serta sudah diterapkannya Peraturan Daerah (Perda)nya,” ujar Sri Hartati. Ia berharap, hasil dari kunjungan ini dapat diterapkan di Pemalang, baik dalam penanggulangan migran maupun bencana. Pihaknya akan berkolaborasi dengan dinas terkait dan Bupati Pemalang agar mudah mendapatkan bantuan dari kementerian sosial sesuai harapan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Endang Ismiati, yang didampingi Kepala BPBD Oce Iskandar, menyambut baik kedatangan tamu istimewa tersebut. Endang Ismiati menjelaskan bahwa Indramayu telah memiliki dasar hukum yang kuat dalam perlindungan pekerja migran, yaitu Perda Nomor 3 Tahun 2021 dan Perbup Nomor 213 Tahun 2024.
“Makanya hari ini tujuannya dari DPRD Komisi D Pemalang menanyakan seperti apa regulasinya perlindungan pasca pemberangkatan dan penempatan serta pasca proses pemulangan PMI ke tanah air,” terang Endang.
Endang berharap pencerahan yang telah diberikan dapat ditiru dan dijalankan oleh DPRD Kabupaten Pemalang. Ia juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus melakukan studi tiru ke daerah lain guna memperbaiki kekurangan yang ada di Indramayu, sebagai bentuk saling berbagi wawasan. (Agus R)

