Serang — Javanewsonline.co.id | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Serang menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas dan kerukunan masyarakat melalui kegiatan pengawasan terhadap aliran kepercayaan masyarakat (PAKEM). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya ajaran atau keyakinan yang berpotensi menyimpang dari ketentuan hukum dan norma sosial yang berlaku di Indonesia.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Serang, Wasis Dewanto, membuka secara resmi rapat sosialisasi pengawasan aliran kepercayaan masyarakat yang digelar di Hotel Wisata, Kota Serang, pada Selasa, 14 Oktober 2025. Acara ini dihadiri berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh agama, pengurus RT dan RW, tokoh pemuda, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Serang.
Plt. Sekretaris Badan (Sekban) Kesbangpol, Tb. Hamzah, bertindak sebagai panitia sekaligus pembawa acara. Dalam sambutannya, Wasis Dewanto menegaskan pentingnya kegiatan sosialisasi ini sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi berkembangnya ajaran atau aliran yang dapat menimbulkan keresahan sosial.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap munculnya ajaran atau kepercayaan yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di wilayah Kota Serang,” ujar Wasis.
Lebih lanjut, Wasis menyebut bahwa kepedulian dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga ketertiban serta keamanan bersama. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat memperkuat pemahaman publik agar lebih selektif dalam menerima ajaran atau doktrin baru yang belum jelas sumber dan arah pengajarannya.
Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, antara lain Muhamad Siddiq dari Kejaksaan Negeri Serang, David Setiawan dari Kejaksaan Tinggi Banten, dan Nur Hilmi Faris dari Densus 88 Antiteror Polri. Para narasumber memberikan pemaparan mengenai potensi penyimpangan aliran kepercayaan, dasar hukum pengawasan, serta mekanisme pelaporan jika ditemukan aktivitas yang mencurigakan di tengah masyarakat.
Peserta sosialisasi juga diberikan penjelasan mengenai peran penting masyarakat dalam mendukung pengawasan berbasis lingkungan. Melalui koordinasi yang baik antara warga, aparat pemerintahan, dan penegak hukum, potensi konflik atau keresahan akibat ajaran menyimpang dapat diantisipasi sejak dini.
Kesbangpol Kota Serang berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah. “Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi berlanjut dengan aksi nyata dari seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Kota Serang yang aman, damai, dan tertib,” pungkas Wasis Dewanto. (*/Jariah)