Serang – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat praktik demokrasi di daerah. Hal itu tercermin dalam kegiatan Evaluasi dan VerifikasiFaktual Data Capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Banten Tahun 2024, yang digelar pada Jumat, 24 Oktober 2025, di Aula Kesbangpol Provinsi Banten.

Acara tersebut dibuka oleh Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Banten, H Epi Rustam SKom, MM, dan dihadiri oleh anggota Tim Pokja Pengembangan Demokrasi Provinsi Banten, perwakilan Kesbangpol kabupaten/kota, serta narasumber dari berbagai lembaga, antara lain Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Banten, H Umar Bin Barmawi ST MM, dan Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Banten, Sukma Direja STT MSE.
Dalam forum tersebut, seluruh pihak menyepakati bahwa penguatan demokrasi di daerah harus dilakukan secara terukur, berbasis data, dan berkelanjutan. IDI hadir sebagai instrumen yang memungkinkan pemerintah, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan menilai sejauh mana prinsip demokrasi dijalankan di setiap provinsi.

Kenaikan Skor Demokrasi Banten
Berdasarkan hasil pengukuran Badan Pusat Statistik (BPS), skor Indeks Demokrasi Indonesia Provinsi Banten 2024 mencapai 76,87 poin, naik 1,04 poin dari tahun sebelumnya (75,83). Kenaikan ini menempatkan Banten pada kategori “sedang menuju baik” dalam skala 0–100.

Secara rinci, aspek kebebasan memperoleh skor 81,74, aspek kesetaraan 81,30, dan aspek kapasitas lembaga demokrasi 66,77. Angka tersebut mencerminkan adanya peningkatan dalam ruang kebebasan sipil dan partisipasi politik warga, meskipun penguatan kapasitas lembaga demokrasi masih memerlukan perhatian lebih lanjut.
Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Banten, H Epi Rustam, menyebut capaian ini bukan sekadar statistik, melainkan potret nyata dinamika demokrasi di lapangan.

“IDI bukan hanya angka. Ia adalah cerminan dari kehidupan demokrasi yang tumbuh di tengah masyarakat. Nilai ini harus kita jadikan bahan refleksi, evaluasi, dan acuan untuk memperkuat kebijakan publik yang demokratis dan berkeadilan,” ujarnya.
Langkah Strategis Penguatan Demokrasi
Untuk memperkuat pengelolaan IDI, Pemerintah Provinsi Banten telah melaksanakan sejumlah langkah strategis. Di antaranya, mengintegrasikan indikator IDI ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Kesbangpol, menyesuaikan arah kebijakan melalui RKPD dan pedoman penyusunan APBD, serta membentuk Pokja IDI Provinsi yang berperan sebagai motor penggerak penguatan demokrasi di daerah.
Namun, menurut Epi Rustam, tantangan masih dihadapi. Belum adanya dasar hukum yang kuat sebagai pedoman pelaksanaan IDI serta ketiadaan rencana aksi nasional yang menjadi panduan bagi pemerintah daerah dinilai menjadi kendala utama. Selain itu, pengukuran IDIbelum menjangkau tingkat kabupaten/kota, padahal hal tersebut penting untuk memotret kondisi demokrasi lokal secara lebih mendalam.
Lima Arah Kebijakan Baru
Menjawab tantangan tersebut, Kesbangpol Banten menyiapkan lima langkah strategis penguatan demokrasi ke depan:
- Memperkuat kelembagaan Pokja IDI tingkat provinsi untuk memastikan fasilitasi pengukuran IDI berjalan konsisten dan sistematis.
- Meningkatkan literasi digital dan penanganan disinformasi, melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, media lokal, dan Dinas Komunikasi, dengan sasaran utama pelajar, tokoh agama, dan kelompok masyarakat rentan.
- Memperluas ruang partisipasi publik melalui forum warga, musrenbang inklusif, dan hearing publik yang menjamin partisipasi setara bagi seluruh elemen masyarakat.
- Mendorong pelaporan dan ketersediaan data politik yang akurat untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas proses demokrasi.
- Menjadikan laporan IDI sebagai dasar penyusunan kebijakan berbasis data di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Sinergi Lintas Sektor
Kesbangpol Banten juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor. Penguatan demokrasi, menurut Epi Rustam, tidak dapat berjalan sendiri. “Ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, legislatif, aparat penegak hukum, akademisi, media, dan masyarakat sipil. Semua pihak harus berkolaborasi dalam menjaga ruang demokrasi yang bebas, adil, dan berkeadilan,” katanya.
Selain sebagai alat ukur, IDI juga diharapkan dapat menjadi panduan kebijakan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang demokratis dan inklusif. Upaya ini sekaligus mendukung pelaksanaan Asta Cita PembangunanNasional, terutama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada rakyat.
Menuju Demokrasi yang Mapan dan Berkeadilan
Melalui strategi yang berkesinambungan, Pemerintah Provinsi Banten menargetkan nilai IDI mencapai kategori “baik” (≥80 poin) dalam beberapa tahun ke depan. Target ini sejalan dengan visi besar daerah, yaitu “Kolaborasi Kuat, Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi.”
Dengan peningkatan skor demokrasi yang konsisten dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang terbuka, Banten optimistis menjadi salah satu provinsi dengan fondasi demokrasi paling kuat di Indonesia. Upaya ini bukan semata mengejar angka indeks, melainkan bagian dari ikhtiar membangun masa depan yang menjamin kebebasan, kesetaraan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. (Adv)

