Sentani – Javanewsonline.co.id  | Pelaku pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di lokasi dekat pekuburan Nasendi, Kampung Maribu, Distrik Sentani Barat Kabupaten Jayapura, berhasil ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian resor (Polres) Jayapura. 

Pelaku berinisial GL (23), warga APO Kali Distrik Jayapura Utara Kota Jayapura, merupakan kekasih korban MSE (27). Meski terpaut beda usia empat tahun dengan korban, namun pelaku dan korban menjalin hubungan gelap dan telah tinggal bersama selama dua (2) tahun.

Pelaku nekat membunuh kekasihnya, karena jengkel dimintai uang belanja dan sering kali bertengkar akibat permasalahan ekonomi. “Karena jengkel dimintai uang belanja, saya pukul muka korban sebanyak tiga kali hingga terjatuh di kasur. Kemudian, saya naik duduk di atas perutnya dan saya langsung mencekik lehernya,” ujar GL kepada wartawan, saat ditanya oleh Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon SH SIK MH M.Si, usai rilis di Polres Jayapura, Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura.

Kapolres menjelaskan, bahwa pelaku nekat membunuh korban karena emosi atau jengkel yang dipicu dari permasalahan ekonomi. “Pelaku dan korban awalnya ribut di messnya, kemudian pelaku pergi kerja dan pelaku pulang sekira jam 3 sore. Pada saat itu, korban juga masih marah-marah dan pelaku tidak menghiraukan,” ujarnya, didampingi Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sigit Susanto dan Kasubbag Humas Polres Jayapura Iptu Iwan, ketika merilis kasus pembunuhan tersebut, dihalaman Mapolres Jayapura, Rabu (9/6).

Pelaku pun emosi mendengarnya, sehingga pelaku langsung memukul wajah korban sebanyak 3 kali, hingga korban terjatuh dikasur. Bahkan, pelaku langsung menduduki perut korban dan langsung mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangan pelaku selama 15 menit,” tambahnya.

Lanjut Kapolres, pelaku dan korban memiliki hubungan gelap selama 2 tahun. Namun selama menjalin hubungan gelap itu, mereka sering bertengkar hingga akhirnya pelaku nekat menghabisi nyawa kekasihnya itu.

“Setelah memastikan korban telah meninggal dunia, pelaku lalu membungkus korban dengan kain seprai yang telah terpasang di kasur. Pada saat itu, sudah sekira pukul 20.00 WIT, kemudian pelaku baring-baring di bawah kaki korban dengan posisi kepala pelaku di kasur dan badan pelaku di lantai,” ujarnya.

Untuk menghilangkan jejak, AKBP Victor Mackbon mengatakan, pelaku langsung membawa korban menuju ke Distrik Sentani Barat menggunakan mobil truk box, sesampainya di tempat yang dirasa aman, pelaku langsung berhenti dan mengangkat korban dari mobil, serta mendorong jenazah korban ke jurang. Selanjutnya, pelaku mengambil daun kelapa dan melempar daun kelapa ke jenazah korban untuk menutupi jenazah korban.

Kapolres Jayapura mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti satu lembar sprei warna merah motif Manchester United, 1 buah kasur dengan sarung kasur berwarna coklat dan 1 lembar baju berwarna merah, dengan motif garis hitam dan 1 lembar celana boxer, 1 unit truk box, serta 2 buah smartphone. “Pelaku telah ditahan sejak 8 Juni 2021, hingga saat ini masih berada di sel Mapolres Jayapura, setelah meminta keterangan saksi-saksi dan juga pengakuan tersangka maupun dengan adanya barang bukti yang telah kita amankan,” ujarnya. (Rere/Panji)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.