Pangkep – Javanewsonline.co.id | Dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD), Panitia pemilihan Kepala desa (PPKD), serta pihak pengamanan Pemilihan Kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2022, melaksanakan Rapat koordinasi (Rakor), di ruang rapat Wakil Bupati Pangkep, Senin (7/11).

Rakor membahas tentang penetapan dan pencabutan nomor urut Cakades, pengamanan dan penyaluran logistik.

Kepala DPMD Pangkep, Djajang mengatakan, dari hasil rakor memberikan dua opsi mekanisme pencabutan nomor urut Cakades.

Opsi pertama dipusatkan di ibu kota kabupaten, opsi kedua dibagi dua berdasarkan wilayah, wilayah Liukang Tupabiring dan daratan dipusatkan di ibu kota kabupaten, dan wilayah Liukang Kalmas dan Liukang Tangaya digelar di masing-masing desa.

Opsi ini dipilih karena pertimbangan keamanan dan mobilisasi massa.

“Hasil rapat kemarin, Wilayah Liukang Tupabiring dan daratan dipusatkan di ibu kota kabupaten, dan wilayah Liukang Kalmas dan Liukang Tangaya digelar di masing-masing desa, tinggal menunggu arahan dari pimpinan, konsep mana yang akan dilaksanakan,” katanya.

Terkait penyaluran logistik, untuk wilayah Lk Kalmas dan Lk Tangaya, paling lambat disalurkan pada tanggal 28 November. Sementara untuk wilayah Lk Tupabiring dan wilayah daratan disalurkan pada 5 Desember.

Pilkades serentak 31 desa se Kabupaten Pangkep rencananya digelar pada tanggal 5 Desember 2022. (Jufri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.