Takalar – Javanewsonline.co.id | Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Dusun Bobojangan Desa Bontoloe Kec Galesong kab Takalar, pada Minggu (17/7), sekira pukul 01.30 Wita.
Kecelakaan lalu lintas tersebut merupakan kecelakaan tunggal pada mobil Suzuki Ertiga no pol DD 1847 RG.
Diketahui, identitas pengemudi mobil tersebut yaitu seorang Pengemudi bernama LK Muh Takbir M (24), pekerjaan swasta, alamat Lingk Panaikang Kel Pattallassang kec Pattallassang Kab Takalar.

Ditumpangi oleh seorang laki-laki bernama LK Tajauddin Dg Taju (60), pekerjaan tukang parkir, dengan alamat sama seperti alamat pengemudi.
LK Muh Takbir M mengalami luka lecet punggung kaki kanan, luka robek pada dagu, luka robek pinggir mata kanan, luka robek pada leher bagian kanan, luka lecet pada kepala bagian kanan dan sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Galesong Kab Takalar, kemudian dirujuk ke RSUD H Padjonga Dg Ngalle Kab Takalar.
LK Tajuddin Dg Taju mengalami luka lecet pada tangan kanan, memar pundak kanan, luka lecet punggung tangan kanan, luka lecet betis kiri dan meninggal dunia di TKP, kemudian di bawa ke Puskesmas Galesong Kab Takalar dan RSUD H Padjonga Dg Ngalle Kab Takalar untuk dilakukan pemeriksaan medis. Ditaksir biaya pengobatan mencapai sekira Rp 40.000.000,- (Empat puluh juta rupiah).
Berdasarkan hasil olah TKP, mobil bergerak dari arah Utara ke selatan dengan kecepatan tinggi, sesampainya di TKP mobil tersebut oleng ke kiri dan menabrak pohon jati dan tiang listrik yang berdiri di dalam sawah sebelah kiri jalan dari arah utara keselatan. (Syaripudin)

