Pangkep – Javanewsonline.co.id | Diakhir tahun 2020, Polres Pangkep menyampaikan berbagai capaian kegiatan selama tahun 2020, diantaranya Data Situasi Kamtibmas, Data Laka Dan Langgar Lantas, Data Rekap Penanganan Sat Narkoba, Data Rekap Penanganan Sat Reskrim serta Data Rekap Penanganan Satpol Air, di depan kantor Polsek Minasa Tene, Rabu (30/12).

Hal itu disampaikan Kapolres Pangkep, AKBP Endon Nurcahyo SIK didampingi Wakapolres Kompol Mustafa Sani kepada sejumlah awak media. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh para Kasat dan Camat Minasa Tene.

Dalam keterangannya Kapolres Pangkep mengatakan, bahwa jumlah dan penyelesaian kasus pada tahun 2020 yang ditangani Polres Pangkep jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu, sebagian besar mengalami penurunan dan sebagian kecil mengalami peningkatan.

“Saya ucapkan banyak terima kasih atas semua bantuan dari media, yang telah membantu melaksanakan tugas-tugas kepolisian, khususnya di Polres Pangkep. Karena semua itu tidak lepas dari kerjasama kita. Meskipun demikian, kami menyadari bahwa Kami butuh banyak perubahan dan perkembangan yang lebih positif kedepannya,” ungkap Kapolres Endon Nurcahyo.

Dijelaskannya, bahwa pada tahun 2020, Jumlah Tindak Pidana (JTP) tercatat sebanyak 300 kasus dan Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) sebanyak 236 kasus. Sedangkan untuk tahun 2019 lalu, JTP sebanyak 376 kasus dan JPTP sebanyak 317kasus. Jadi di tahun 2020 mengalami penurunan JPT sebanyak 76 kasus dan penurunan JPTP sebanyak 81 kasus.

Dikatakannya lagi, jumlah tindak pidana yang paling menonjol pada tahun 2020 sebanyak 84 kasus, dengan penyelesaian kasus sebanyak 49 kasus, jika dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 87 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 69 kasus, maka jumlah tindak dan penyelesaian kasus pidana yang paling menonjol mengalami penurunan.

Sementara, kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2020, tercacat 110 kasus kecelakaan di jalan raya dengan korban meninggal 31 jiwa. Jumlah ini menurun dibanding kasus kecelakaan tahun 2019 lalu.

“Lalu mengenai pelanggaran lalu lintas dari jumlah kasus 2.640 turun menjadi 970 kasus di tahun 2020 dengan denda tilang sebanyak Rp 62.426.000,-,” tegasnya.

“Melihat hasil dari tahun 2019 kemarin, tercatat 187 kasus narkoba dengan penyelesaian sebanyak 45 kasus. Namun, mengalami penurunan di tahun 2020 sekarang yaitu 43 kasus narkoba dengan penyelesaian sebanyak 31 kasus.

“Dari hasil Tindak Pidana Narkotika di Kabupaten Pangkep tahun 2020 ini, Kami menyita barang bukti berupa Sabu-Sabu sebanyak 7.02467 Gram dan Tembakau Sintetis Sebanyak 4,6166 Gram.

“Kami berharap kerjasama yang baik selama ini dapat terjalin, khususnya kepada rekan-rekan media,” ucapnya.

Diakhir percakapan Kapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh mitra Kepolisian, terutama kepada rekan-rekan media yang selalu membantu dalam hal pemberitaan.

Untuk menghadapi liburan tahun baru 1 Januari 2021, kata Kapolres Hamam, Polres Pangkep telah mensosialisasikan Maklumat Kapolri dan Peraturan Bupati Pangkep kepada masyarakat, khususnya dilokasi tempat wisata agar menghindari kerumunan, arak-arakan dan menyalakan petasan, serta penyambutan tahun baru diluar lapangan. “Upaya kami dalam pengamanan tahun baru yaitu mendirikan Pos pengamanan (Pospam) dibeberapa titik di berbagai wilayah Pangkep yang rawan kerumunan,” tegas Kapolres. (Jufri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *