Karimun – Javanewsonline.co.id | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun mulai menerapkan program “All Indonesia”, sebuah sistem digital terpadu yang diluncurkan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mempercepat proses pemeriksaan di seluruh pintu masuk internasional Indonesia.

Program All Indonesia di pelabuhan
Internasional Tanjung Balai Karimun
Kepala Kantor Imigrasi Karimun, Dwi Avandho Farid, melalui Kasubsi Lalintalkim Elmi, menjelaskan bahwa program ini mulai berlaku secara nasional sejak 1 Oktober 2025. Sistem ini merupakan hasil sinergi lintas instansi, melibatkan Ditjen Imigrasi, Bea Cukai, Kementerian Kesehatan, dan Badan Karantina Indonesia.
“Program ini bertujuan menyederhanakan proses kedatangan internasional melalui integrasi layanan digital, mencakup pemeriksaan imigrasi, deklarasi barang, dan protokol kesehatan,” ujar Elmi, Sabtu (11/10/2025).
Dengan sistem ini, lanjutnya, penumpang yang akan tiba di Indonesia dapat mengisi formulir kedatangan secara daring hingga tiga hari sebelum keberangkatan. Langkah ini diharapkan mempercepat proses di bandara, pelabuhan, maupun pos lintas batas negara. “Proses menjadi lebih cepat, aman, dan efisien,” katanya.
Elmi menegaskan, sistem All Indonesia merupakan bagian dari transformasi digital dan modernisasi layanan publik yang sedang digalakkan pemerintah. Melalui integrasi data lintas lembaga, proses verifikasi dokumen keimigrasian kini dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.
Menurutnya, selain meningkatkan efisiensi, sistem ini juga memperkuat keamanan nasional sekaligus memperbaiki citra Indonesia di mata dunia sebagai negara yang ramah dan adaptif terhadap teknologi.
“All Indonesia resmi diberlakukan di seluruh pintu masuk internasional termasuk bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas negara. Semua penumpang, baik WNI maupun WNA, wajib mengisi kartu kedatangan digital melalui platform resmi sebelum tiba di tanah air,” jelas Elmi.
Ia turut memaparkan tata cara pengisian formulir daring bagi penumpang. Bagi Warga Negara Indonesia (WNI), pengisian dilakukan melalui situs allindonesia.imigrasi.go.id (Hn)