Takalar – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Takalar meraih penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan atas inovasi “Hampa Tanpa Kamu” sebagai top 30 Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023. Inovasi ini dikembangkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Takalar. Senin, (4/9)

Inovasi “Hampa Tanpa Kamu” merupakan layanan pencatatan kependudukan bagi pasangan yang telah menikah secara agama, tetapi belum tercatat secara resmi di KUA. Layanan ini diperuntukkan bagi pasangan yang terkendala ekonomi atau administrasi untuk melakukan pencatatan pernikahan secara resmi.

Layanan ini diberikan secara gratis dan tanpa syarat. Pasangan yang ingin mendaftar dapat mendatangi kantor Disdukcapil Kabupaten Takalar atau melalui layanan daring.

Inovasi ini dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi pasangan yang telah menikah secara agama, tetapi belum tercatat secara resmi. Layanan ini memudahkan pasangan untuk mendapatkan akses ke berbagai layanan publik, seperti layanan pendidikan, kesehatan, dan sosial.

Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, M. Dev. Plg, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima oleh Disdukcapil Kabupaten Takalar. Ia berharap inovasi ini dapat terus dikembangkan dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

“Inovasi ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Pj. Bupati.

Inovasi “Hampa Tanpa Kamu” merupakan salah satu dari berbagai inovasi pelayanan publik yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Takalar. Inovasi-inovasi ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien. (Muhammad Rusli/Humas kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.