Pandeglang – Javanewsonline.co.id | Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa mekanisme opsen pajak dapat menjadi solusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban bagi wajib pajak.

Ia mengajak pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten untuk berkolaborasi dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, khususnya melalui pajak, guna mendukung pembangunan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Andra Soni usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang dalam rangka Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang periode 2025-2030, di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang pada Selasa (4/3/2025).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Banten mengungkapkan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
Andra Soni menjelaskan bahwa melalui mekanisme opsen pajak, pemerintah daerah dapat meningkatkan potensi pendapatan daerah, terutama dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sistem opsen ini dinilai efektif untuk meningkatkan PAD tanpa memberatkan masyarakat atau wajib pajak.
“Sekarang sudah ada opsen pajak. Bagaimana sekarang Pemerintah Kabupaten Pandeglang ikut serta mempercepat pungutan pajaknya supaya PAD-nya meningkat dan APBD-nya juga meningkat,” ujar Andra Soni.
Menurutnya, pengoptimalan pajak melalui opsen akan memberikan dampak positif terhadap kemampuan fiskal daerah, sekaligus memberikan ruang bagi daerah untuk terus berkembang tanpa harus mengorbankan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni juga menyinggung masalah disparitas ekonomi antara Banten Selatan dan Banten Utara yang masih terasa cukup jelas. Menurutnya, Kabupaten Pandeglang, sebagai bagian dari Banten Selatan, termasuk daerah dengan kemampuan fiskal yang relatif rendah di Provinsi Banten.
Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah provinsi sangat penting untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di daerah tersebut.
“Kabupaten Pandeglang, disparitas ini masih jelas terasa. Kita menyadari bahwa kemampuan fiskal Kabupaten Pandeglang termasuk yang rendah di Provinsi Banten.
Sehingga peran provinsi untuk mensupport Pemerintah Kabupaten Pandeglang ke depan sangat diperlukan,” ungkap Andra Soni.
Dengan meningkatkan PAD dan APBD, diharapkan program-program pembangunan di Kabupaten Pandeglang bisa lebih optimal dan berkelanjutan, serta dapat mengurangi kesenjangan pembangunan antar daerah di Banten.
Selain itu, Andra Soni juga menekankan pentingnya penerapan sistem kolaborasi dalam bantuan keuangan dari provinsi ke kabupaten/kota.
Ia menjelaskan bahwa ke depan, bantuan keuangan dari Pemprov Banten akan lebih terarah dan spesifik sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
“Dalam konsep kami ke depan, akan menjadi tugas dan kewenangan bersama, sehingga nanti akan diterapkan sistem kolaborasinya. Jadi bantuan keuangan kita ke kabupaten/kota akan lebih ke spesifik apa yang dibutuhkan,” jelas Andra Soni.
Dengan sistem kolaborasi yang lebih terintegrasi, diharapkan bantuan yang diberikan dapat memberikan dampak maksimal bagi pembangunan daerah, terutama dalam mengatasi kekurangan anggaran yang kerap menjadi kendala di tingkat kabupaten/kota.
Program opsen pajak dan sistem bantuan keuangan yang dijelaskan oleh Gubernur Banten ini menunjukkan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan daerah. Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Banten.
Melalui kolaborasi yang lebih erat dan pengelolaan sumber daya yang efisien, Gubernur Banten berharap PAD dapat terus meningkat, yang pada gilirannya akan mendukung kemajuan daerah secara keseluruhan. (Adpim/Red)

