Makassar (Sul-Sel) – Javanewsonline.co.id | Dalam upaya melestarikan lagu daerah, sekaligus menemukan bakat penyanyi muda dan pencipta lagu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Polda Sulsel menggelar Lomba Nyanyi dan Cipta Lagu Daerah Sulawesi Selatan.

Grand Final berlangsung pada Sabtu malam, 17 Oktober 2020 di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. Kegiatan ini sekaligus memeriahkan peringatan HUT Ke-351 Sulsel, serta Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober mendatang.

Dalam sambutannya, dihadapan Kapolda Sulsel dan para pejabat Forkopimda TK I Sulsel, Nurdin menyebutkan bahwa gagasan lomba lagu daerah ini lahir dari Polda Sulsel pada saat Hari Bhayangkara ke-74, yang grand finalnya pada tanggal 26 Juni 2020 di TVRI Sulsel.

“Ini luar biasa, Alhamdulillah kita kembali mengikuti grand final lagu-lagu daerah Sulsel. Ini juga kita rangkaikan menyambut perayaan HUT Sulawesi Selatan Ke-351 dan juga Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober,” kata Nurdin Abdullah.

Nurdin meminta ke Dirnarkoba Polda Sulsel bagaimana melanjutkan setiap tahun, sehingga bisa membangun semangat anak-anak muda dan kaum milenial untuk mencintai lagu-lagu daerah.

Ia mengaku takjub melihat bahwa kita punya bibit-bibit penyanyi muda yang  sangat bagus untuk dikembangkan. Ia juga berharap kegiatan ini dapat memberikan makna tersendiri dalam melestarikan kearifan lokal dan budaya Sulsel, sehingga para pemuda-pemudi dapat ikut melestarikan sejarah dan budaya Sulsel yang beraneka-ragam.

“Momentum ini sangat bermanfaat sebagai penyaluran bakat seni adik-adik kita di seluruh Sulsel. Kita bisa melihat dan menyaksikan bagaimana memperlihatkan keahlian dalam melantunkan lagu-lagu daerah,” ujarnya.

Setelah melalui berbagai seleksi, tiga final melaju hingga grand final. Mereka adalah Ahmad Reza Kurniawan dari Kota Makassar, Shinta Lestari dari Kabupaten Soppeng dan Mustari dari Kabupaten Bulukumba.

Lagu wajib yang dinyayikan yakni Rapangmi Sona dari Anci Larrici. Lagu pilihan adalah lagu juara dari lomba cipta lagu. Ahmad Reza Kurniawan menyanyikan lagu Pangngai Tama Tappuku ciptaan Herianto Aditia Putra. Shinta Lestari menyanyikan lagu Uddaniku Ri Tana Ogi ciptaan Ryan Rachmat Hidayat  sedangkan Mustari menyanyikan Sangkutu Banne  Ciptaan Andang Ary.

Ketua TP-PKK Sulsel, Lies F Nurdin membacakan keputusan dewan juri. Dimana Ahmad Reza Kurniawan dari Kota Makassar keluar sebagai juara pertama, Juara II diraih Shinta Lestari dari Kabupaten Soppeng dan Mustari dari Kabupaten Bulukumba keluar sebagai juara III.

Adapun juara lomba cipta lagu, Juara 1 Andang Ary dari Polres Tana Toraja, Juara II Herianto Aditia Putra dari Polres Takalar dan Juara III diraih Ryan Rachmat Hidayat dari Polres Gowa. Masing-masing juara meraih kendaraan bermotor roda dua, uang tunai dan tropi. Gubernur juga diakhir acara menyanyikan lagu daerah Alle Mama Tea Bilang dari Ridwan Sau. Dan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam menyanyikan lagu daerah Makassar, Anging Mamiri. (Syarifuddin)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *