Gowa (Sulsel) – Javanewsonline.co.id | Penegakan Protokol Kesehatan diwilayah Kecamatan Barombong terus gencar digelar. Kali ini menyasar pada pengguna transportasi perahu motor yang masih bandel disaat PPKM Level 3, Jumat (30/7).
Dalam operasi yustisi tersebut melibatkan unsur TNI-Polri, Polsek Barombong, para Babinsa dan pemerintah kecamatan, dipimpin langsung oleh Kapolsek Barombong Iptu Ahmadin, didampingi Sekcam Barombong Abd Hakim, Danpos Barombong Pelda Ismail, serta Kades dan staffnya.
Dalam operasi tersebut, sasaran utama adalah pengguna sarana penyeberangan lintas sungai di Dusun Tamallalang Desa Tamanyeleng ke Tamalate Makassar, baik perorangan dan pengguna roda dua yang melanggar protokol kesehatan dan tidak memakai masker, dengan memberikan himbauan dan teguran keras.
Selain itu, Kapolsek Barombong menekankan, agar yang punya sarana perahu memperhatikan keselamatan para penguna jasa penyeberangan dan mempersiapkan alat keselamatan berupa pelampung, serta membatasi kendaraan agar tidak melebihi kapasitas daya angkut.
Nampak Iptu Ahmadin bersama Sekcam Barombong Hakim dan Danpos Pelda Ismail dengan kompak memberikan edukasi dan himbauan, sambil membagi-bagikan Masker pada warga.
Saat ditemui, Kapolsek Barombong Iptu Ahmadin didampingi Sekcam Barombong Abd Hakim mengatakan, dengan digelarnya Operasi Yustisi PPKM Level 3 diwilayah Barombong, untuk menumbuhkan kedisiplinan serta kepatuhan masyarakat terhadap Prokes. “Kabupaten Gowa, khususnya di Kecamatan Barombong, agar warganya terhindar dari pandemi covid 19,” pungkasnya. (Mir)