Karimun – Javanewsonline.co.id | Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden RI, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun bersama Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri melaksanakan pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan tahun 2022-2024. Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan menjaga keuangan negara dari potensi kerugian melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Pemusnahan dilakukan pada Rabu (11/12/2024) di Lapangan Pemusnahan Kanwil DJBC Khusus Kepri, dan disaksikan oleh pejabat dari Pemerintah Kabupaten Karimun, Kejaksaan Negeri Karimun, Kepolisian Resort Karimun, serta berbagai instansi terkait lainnya. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp 4.044.957.725 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 2.199.658.160.

Barang yang dimusnahkan mencakup 46 unit telepon genggam, 12 unit laptop, 7 personal computer (PC), 33.000 kg jagung, 1 unit televisi, 2 unit speaker, serta 363 karung tekstil dan produk tekstil (TPT) dari pelanggaran di bidang kepabeanan. Selain itu, ada juga 995.005 batang hasil tembakau (HT) ilegal dan 62,63 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal dari pelanggaran di bidang cukai.
Sementara itu, Kanwil DJBC Khusus Kepri juga memusnahkan barang dari pelanggaran cukai berupa 2.181.760 batang hasil tembakau (HT) ilegal dan 388.080 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal. Pemusnahan barang dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan.
“Keberhasilan dalam upaya penindakan pelanggaran ini merupakan sinergi antara KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Kanwil DJBC Khusus Kepri, dan aparat penegak hukum lainnya, yang terus berusaha menertibkan peredaran barang yang dilarang dan dibatasi. Semoga sinergi ini terus berkembang untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Jerry Kurniawan, Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, yang didampingi oleh Adhang Noegroho Adhi, Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan kepabeanan dan cukai, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang lebih aman dan sejahtera. (HN)