Dengan penetapan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sudah ditetapkan pertanggal 3 September 2022 oleh pemerintah pusat, berdampak langsung terhadap perputaran ekonomi UMKM dan pedagang kecil setelah dilanda Covid-19.

Adapun harga BBM Naik meliputi : Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Komisi 2 DPRD Kabupaten Pelalawan Yulmida SPdI (Fraksi Golkar) angkat bicara terkait BBM naik saat dikonfirmasi awak media diruang kerja, Senin (5/9), menjelaskan dampak terhadap kenaikkan harga BBM pada saat sekarang ini untuk masyarakat khususnya Kabupaten Pelalawan.

Kami meminta kepada pemerintah daerah dan pusat, kiranya dapat mempertimbangkan kembali kenaikan harga BBM tersebut, mengingat dan menimbang Indonesia umumnya dan khususnya di Kabupaten Pelalawan, pada saat ini baru dilanda pandemi Covid-19, sekarang justru ada kenaikan harga BBM.

“Apabila benar-benar menaikkan harga BBM ini, kami berharap dengan adanya program subsidi dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, agar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya masyarakat di Kabupaten Pelalawan,” ucap Yulmida SPdI. (Erizal)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.