OKI – Javanewsonline.co.id | Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali digelar pada Senin (6 Mei 2024) untuk melanjutkan pembahasan Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKI Tahun Anggaran 2023 dan Pendapat Akhir Bupati.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD OKI H. Abdiyanto Fikri, SH., MH., tersebut dihadiri oleh PJ Bupati OKI Ir. H. Asmar Wijaya, M.Si., para anggota DPRD OKI, Sekretariat DPRD, unsur Forkopimda OKI, Kapolres, Dandim, Kepala Pengadilan Agama dan Negeri, serta tenaga ahli fraksi DPRD OKI.

Rapat tersebut merupakan bagian dari agenda ke-5 dalam rangka pembahasan Rancangan LKPJ TA 2023 dan penyampaian rekomendasi pengambilan keputusan akhir Bupati.

Laporan Pansus 1 tentang LKPJ Tahun 2023

Pansus 1 DPRD OKI telah melaksanakan pembahasan Rancangan LKPJ Tahun 2023 dengan pejabat yang mewakili Bupati dan Wakil Bupati OKI. Pembahasan tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi, strategi, catatan, berisikan saran masukan, dan koreksi terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten OKI Tahun 2023.

Penyampaian Hasil LKPJ 2023

Pansus 1 menyampaikan rasa bangga terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten OKI yang menunjukkan hasil baik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama tahun 2023.

Pansus 1 juga memberikan beberapa rekomendasi kepada perangkat daerah, di antaranya:

  • Menyiapkan materi rapat pansus 1 hari sebelum rapat
  • Memberikan laporan secara tertulis dan ditandatangani pimpinan OPD dan cap stempel OPD masing-masing

Pansus 2 dan 3: Membahas Laporan Bupati TA 2023 dan LKPJ APBD TA 2023

Pansus 2 membahas laporan Bupati TA 2023 dengan memperhatikan LKPJ TA 2023 dalam melaksanakan pembangunan selama 1 tahun dan menjadi hasil keputusan badan musyawarah LKPJ TA 2023.

Pansus 3 membahas laporan LKPJ APBD TA 2023 yang meliputi bidang pembangunan, diantaranya:

  • Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan anggaran senilai Rp 12.602.338.900
  • Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD) dengan anggaran senilai Rp 9.208.715.200
  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan anggaran senilai Rp 601.257.445.888
  • Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) dengan anggaran senilai Rp 950.000.000
  • Dinas Perhubungan dengan anggaran senilai Rp 38.400.000.000

Rapat paripurna dilanjutkan pada hari berikutnya

Rapat paripurna DPRD OKI tentang LKPJ TA 2023 dan Pendapat Akhir Bupati akan dilanjutkan pada hari berikutnya untuk mendengarkan pendapat akhir dari Bupati OKI dan pengambilan keputusan.

DPRD OKI terus mencermati LKPJ TA 2023 dan Pendapat Akhir Bupati dengan seksama untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten OKI. (ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.