Depok – Javanewsonline.co.id | Dalam rapat paripurna DPRD Kota Depok pada Selasa (27/8), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 resmi disetujui. Persetujuan ini menyusul pembahasan mendalam bersama perangkat daerah terkait.
Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Depok, terjadi peningkatan signifikan pada pos pendapatan dan belanja daerah. Total pendapatan daerah setelah perubahan mencapai Rp4.260.120.678.975, naik sebesar Rp409.185.795.740 dibandingkan sebelum perubahan. Kenaikan ini terutama didorong oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
“Peningkatan PAD menunjukkan adanya upaya optimal dari pemerintah daerah dalam mengelola potensi pendapatan daerah,” ujar Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Depok.
Sementara itu, pos belanja daerah juga mengalami kenaikan menjadi Rp4.428.090.102.299. Kenaikan terbesar terjadi pada belanja operasi dan belanja modal, yang masing-masing naik sebesar Rp172.803.623.098.33 dan Rp105.122.152.377.40.
“Peningkatan belanja ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pembangunan di Kota Depok,” tambahnya.
Kenaikan signifikan pada belanja modal mengindikasikan komitmen Pemerintah Kota Depok dalam membangun infrastruktur dan fasilitas publik. Hal ini sejalan dengan visi Kota Depok sebagai kota yang modern dan berkelanjutan.
“Dengan adanya peningkatan belanja modal, kita berharap dapat mewujudkan berbagai proyek pembangunan yang telah direncanakan, seperti pembangunan jalan, perbaikan fasilitas kesehatan, dan peningkatan kualitas pendidikan,” ungkap Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.
Meskipun terjadi peningkatan pada sebagian besar pos anggaran, terdapat penurunan pada pos belanja tidak terduga. Hal ini menunjukkan adanya upaya pemerintah daerah untuk lebih efektif dalam mengelola anggaran dan meminimalisir risiko terjadinya kejadian yang tidak terduga.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Wali Kota Depok, Ketua DPRD Kota Depok, serta perwakilan dari kepolisian, TNI, kejaksaan, dan instansi lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan pentingnya persetujuan Raperda Perubahan APBD ini bagi pembangunan Kota Depok. (Mangunsong)