BLITAR — Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna pada Jumat, 25 September 2026. Agenda penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dengan berfokus pada pembahasan arah kebijakan fiskal daerah serta penguatan produk hukum melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif.
Rapat paripurna tersebut mengusung dua agenda utama. Pertama, penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026. Kedua, penyampaian laporan hasil pembahasan dari Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, and IV mengenai sejumlah Ranperda inisiatif dewan.
Komitmen Nyata untuk Pembangunan Daerah
Dalam jalannya sidang, Banggar memaparkan secara komprehensif hasil pembahasan Perubahan APBD 2026. Pemaparan tersebut kemudian diikuti dengan penyampaian pendapat akhir oleh masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Blitar.
Seluruh rangkaian proses legislatif ini bermuara pada persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif. Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Blitar dan pimpinan DPRD sebagai simbol sinergi kuat dalam mengawal pembangunan daerah.
Selain persoalan anggaran, jalannya rapat juga diwarnai dengan penyampaian laporan strategis dari Pansus I hingga IV. Laporan ini mencakup hasil pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD yang dirancang untuk merespons kebutuhan masyarakat serta memperkuat landasan hukum pelayanan publik di Kabupaten Blitar.
Penguatan Fungsi Legislasi dan Pengawasan
Melalui momentum paripurna ini, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus konsisten menjalankan tiga fungsi utama dewan, yakni legislasi, anggaran (budgeting), dan pengawasan. Seluruh proses tersebut dijalankan secara terbuka dan transparan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
DPRD berharap, disahkannya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta progres positif dari Ranperda inisiatif ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, sekaligus mendorong percepatan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Blitar. (Edi)

