BLITAR — Javanewsonline.co.id | Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar memperketat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Kerja intensif guna membedah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026.

Rapat strategis yang dilangsungkan pada Kamis pagi, 24 September 2026, tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i.

Fokus pada Kebutuhan Pembangunan dan Pelayanan Publik

Dalam arahannya, H. M. Rifa’i menekankan pentingnya ketelitian dalam mencermati setiap alokasi anggaran. Pembahasan ini memegang peranan vital dalam struktur penyusunan Perubahan APBD agar berorientasi pada skala prioritas pembangunan daerah.

“Kebijakan anggaran yang ditetapkan harus benar-benar mampu mendukung efektivitas program pemerintah serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Blitar,” ujar pimpinan rapat dalam sesi pembahasan.

Melalui forum kerja bersama TAPD ini, legislatif dan eksekutif menyamakan persepsi serta membangun kesepahaman yang kuat terhadap substansi Ranperda. Langkah penyelarasan ini menjadi fondasi krusial sebelum dokumen anggaran tersebut melangkah ke tahapan persetujuan berikutnya.

Sinergi Menuju Tahapan Paripurna

Sinergi yang terbangun antara Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Blitar menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Dengan rampungnya tahapan sinkronisasi ini, pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 dipersiapkan untuk segera memasuki agenda sidang paripurna guna mendapatkan persetujuan resmi bersama. (Edi)