Blitar — Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, bersama jajaran pimpinan, anggota, serta staf sekretariat DPRD, dalam rangkaian kegiatan partisipasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Supriadi menegaskan, keikutsertaan DPRD Kabupaten Blitar dalam SPI merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus politik lembaga legislatif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas tinggi. “Kami mendukung penuh pelaksanaan survei ini sebagai langkah penting dalam memperkuat sistem antikorupsi dan menciptakan pemerintahan daerah yang transparan,” ujarnya.
Menurutnya, integritas menjadi pondasi utama dalam mewujudkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. Melalui survei yang dilakukan KPK, DPRD berharap dapat memperoleh gambaran objektif mengenai potensi risiko korupsi serta area yang masih perlu diperbaiki dalam tata kelola pemerintahan daerah. “Kami ingin memastikan seluruh proses kebijakan dan pelayanan publik berjalan dengan prinsip keterbukaan, kejujuran, dan tanggung jawab,” tambahnya.
Partisipasi DPRD Kabupaten Blitar dalam SPI juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan lembaga eksekutif, aparatur sipil negara, serta masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada integritas. DPRD, kata Supriadi, akan terus berperan aktif dalam fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program daerah agar sesuai dengan prinsip good governance.
“Kami tidak hanya mendukung dari sisi kebijakan, tetapi juga akan memastikan pelaksanaannya di lapangan berjalan sesuai dengan semangat transparansi dan bebas dari praktik penyimpangan,” ujarnya menegaskan.
Melalui pelaksanaan SPI, DPRD Kabupaten Blitar berharap hasil survei dapat menjadi acuan dalam memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Ini momentum untuk bersama-sama memperbaiki diri dan memastikan pemerintahan daerah kita benar-benar bersih dan dipercaya masyarakat,” tutup Supriadi. (Ida)