Blitar –  Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar akhirnya menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang dilaksanakan pada hari Selasa (12/8/2025) ini sempat mengalami penundaan pada hari Jumat (8/8/2025) lalu karena tidak terpenuhinya kuorum. Saat itu, sejumlah fraksi seperti Gerindra, Golkar, dan PKB tidak hadir, sehingga rapat terpaksa dibatalkan.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menjelaskan bahwa penundaan tersebut merupakan dinamika yang terjadi dalam proses pembahasan anggaran. Setelah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh fraksi, rapat akhirnya dapat dilaksanakan.

Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD, Bupati Blitar menyampaikan sejumlah fokus prioritas dalam KUA-PPAS 2026. Prioritas tersebut meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dokumen KUA-PPAS ini menjadi acuan strategis bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Meskipun sempat diwarnai isu ketidakjelasan anggaran pokok pikiran (pokir) anggota dewan pada pembahasan sebelumnya, pihak legislatif optimis pembahasan KUA-PPAS 2026 akan berjalan lancar dan sesuai jadwal.

Supriadi menegaskan, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk menetapkan arah pembangunan dan anggaran yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar. “Dokumen KUA-PPAS ini merupakan langkah awal yang krusial. Kami akan memastikan pembahasan selanjutnya berjalan efektif untuk menghasilkan APBD yang berkualitas,” ujar Supriadi.

Setelah penyampaian penjelasan oleh Bupati, dokumen KUA-PPAS 2026 akan dibahas lebih mendalam oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk kemudian disetujui dalam tahapan selanjutnya. (Ida)