Blitar – Javanewdonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama pimpinan, alat kelengkapan dewan (AKD), dan Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas Rencana Kerja DPRD Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Komisi III pada Senin (8/9/2025).

Forum ini menjadi ajang strategis untuk merumuskan arah kebijakan, program prioritas, serta langkah-langkah kerja DPRD yang dinilai perlu lebih terukur dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar berharap penyusunan rencana kerja dapat memperkuat peran legislatif dalam tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Melalui rapat ini, kami berupaya memastikan agar setiap program kerja DPRD selaras dengan aspirasi masyarakat sekaligus mendukung agenda pembangunan daerah,” ujar salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Blitar seusai rapat.

Selain mengacu pada perencanaan pembangunan daerah, rencana kerja 2026 juga disusun dengan melibatkan masukan narasumber untuk menjawab tantangan yang kian kompleks. Tantangan tersebut mencakup dinamika sosial-ekonomi hingga penyesuaian kebijakan yang adaptif terhadap perubahan di tingkat lokal maupun nasional.

Sinergi antara pimpinan DPRD, AKD, dan anggota dewan menjadi kunci dalam proses perumusan rencana kerja tersebut. Pimpinan DPRD menegaskan, komitmen kolektif seluruh unsur di lembaga legislatif ini diharapkan dapat menghadirkan kebijakan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga aplikatif di lapangan.

“Rencana kerja yang baik harus bisa diimplementasikan secara nyata dan memberi dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Blitar. Karena itu, masukan dan saran dari berbagai pihak, termasuk narasumber dalam rapat kali ini, sangat kami perlukan,” kata pimpinan rapat.

Dengan disusunnya rencana kerja lebih awal, DPRD Kabupaten Blitar berharap pelaksanaan fungsi legislatif di tahun mendatang dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah 2026. (Ida)