Kayuagung (OKI) – Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKI menggelar rapat paripurna guna penandatanganan berita acara Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penjabat (PJ) Bupati OKI untuk tahun anggaran 2023. Acara tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten OKI pada Kamis (28/03/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten OKI, Abdiyanto Fikri SH MH, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Acara ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian LKPJ PJ Bupati OKI pada tanggal 14 Maret lalu, yang esensialnya merupakan laporan hasil implementasi berbagai program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun 2023.
Dalam sambutannya, PJ Bupati Ir Asmar Wijaya MSi menyampaikan bahwa pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten OKI pada tahun 2023 berjalan dengan lancar, hal ini tidak lepas dari sinergi antara eksekutif dan legislatif serta peran aktif pemangku kepentingan lokal.
Pj Bupati OKI mengucapkan terima kasih atas rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD terhadap LKPJ PJ Bupati OKI tahun 2023. Dia menegaskan bahwa semua rekomendasi akan diperhatikan dan ditindaklanjuti secara serius demi kemajuan Kabupaten OKI.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh PJ Sekretaris Daerah Kabupaten OKI Muhammad Refly, para asisten dan staf ahli Bupati Kab OKI, anggota Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD Kabupaten OKI. (Ir)