Donggala – Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) I untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2025.

Pembentukan pansus tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Donggala yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (15/6/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra, serta dihadiri Wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan SPd MSi, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan anggota DPRD dari berbagai fraksi.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Donggala, Saifullah, membacakan keputusan DPRD mengenai susunan keanggotaan Pansus I yang terdiri atas perwakilan seluruh fraksi di parlemen daerah. Pembentukan pansus ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus tindak lanjut atas rekomendasi yang disampaikan BPK RI.

Keanggotaan pansus berasal dari sejumlah fraksi, yakni NasDem, Perindo, Gerindra, PKB, Golkar, PKS, Demokrat, PAN, dan PDI Perjuangan. Setelah pembentukan disahkan, rapat juga menetapkan susunan pimpinan pansus yang akan memimpin proses pembahasan dan pendalaman terhadap hasil pemeriksaan BPK.

Pansus I dipimpin oleh Bebi SH dari Fraksi PKB sebagai ketua, didampingi Jinuraini Lamakatutu SPd dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai wakil ketua, serta Zulkifli Azis SSos dari Fraksi Demokrat sebagai sekretaris.

Kelvin Soputra menjelaskan bahwa pansus diberikan waktu kerja selama 60 hari untuk melaksanakan tugasnya. Masa kerja tersebut dimulai sejak 15 Juni hingga 14 Agustus 2026.

Melalui pembentukan pansus ini, DPRD Donggala diharapkan dapat melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap temuan dan rekomendasi BPK RI, sekaligus memastikan seluruh tindak lanjut yang diperlukan dapat dijalankan secara optimal guna meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik. (Sir)