Depok – Javanewsonline.co.id | DPRD Kota Depok resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Depok, Grand Depok City (GDC), Kamis (27/11/2025).
Pengesahan APBD ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kota Depok dan Pemerintah Kota Depok. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna dan dihadiri 37 dari 39 anggota dewan, dengan 34 hadir secara langsung dan tiga lainnya mengikuti secara virtual. Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah hadir mewakili Pemerintah Kota.
Laporan Badan Anggaran DPRD disampaikan oleh Edi Masturo. Ia menyampaikan bahwa pembahasan RAPBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilakukan secara intensif dengan tetap berpegang pada prinsip akuntabilitas serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat.
Dalam struktur APBD 2026 yang disepakati, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,165 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,457 triliun dan pendapatan transfer Rp1,707 triliun. Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp4,395 triliun.
Belanja tersebut difokuskan pada pemenuhan belanja wajib (mandatory spending), peningkatan layanan dasar, serta pembangunan prioritas. Rinciannya meliputi belanja operasi Rp3,529 triliun, belanja modal Rp700,7 miliar, dan belanja tidak terduga Rp67 miliar.
Dengan komposisi tersebut, APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp230,725 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto. Pembiayaan tersebut bersumber dari penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Rp160,7 miliar dan pembiayaan utang daerah Rp82,5 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk pembayaran pokok utang sebesar Rp2,475 miliar dan penyertaan modal kepada PT Tirta Asasta sebesar Rp10 miliar. Silpa akhir tahun ditetapkan nol rupiah.
Banggar DPRD juga menyampaikan tujuh catatan strategis kepada Pemerintah Kota Depok, antara lain peningkatan insentif RT, RW, dan LPM, persetujuan pembangunan Flyover Margonda–Juanda dengan catatan kelengkapan dokumen perencanaan dan dasar hukum, penyertaan modal untuk peningkatan layanan air bersih, serta penanganan darurat infrastruktur RSUD KiSA. Selain itu, DPRD meminta penundaan sejumlah usulan kegiatan karena keterbatasan fiskal daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah mengapresiasi sinergi DPRD dan TAPD dalam merampungkan pembahasan APBD 2026 di tengah tantangan fiskal akibat menurunnya pendapatan transfer. Ia menegaskan, meskipun Depok memiliki kapasitas fiskal tinggi, ruang fiskal tetap terbatas karena besarnya alokasi belanja wajib sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Chandra juga menekankan pentingnya pembangunan Flyover Margonda–Juanda sebagai solusi kemacetan dan pengungkit pertumbuhan ekonomi kawasan. “Pembangunan flyover Margonda diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi kota,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa APBD 2026 harus menjadi instrumen untuk menjawab harapan warga Depok. “Kita ingin setiap rupiah APBD memberi dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” kata Chandra.
Rapat paripurna diakhiri dengan penegasan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mengawal pelaksanaan APBD 2026 agar berjalan efektif dan berpihak pada kepentingan warga Depok. (P Simangunsong)

