Wujud Sinergi Membangun Daerah yang Efektif dan Transparan

Kabupaten Blitar – Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, pada Jumat malam, 24 Oktober 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Blitar itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Supriadi, serta dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Blitar beserta jajaran eksekutif, serta unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya, Supriadi menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan tahapan penting dalam siklus penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menegaskan, proses pembahasan telah dilakukan secara mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, kebutuhan pembangunan, serta aspirasi masyarakat.

“Pembahasan KUA-PPAS Tahun 2026 telah berlangsung dengan seksama. Kami mencermati setiap usulan program dan kegiatan agar tetap selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Blitar. Hari ini, hasil kerja bersama itu kita tandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati,” ujar Supriadi.

Sebelumnya, Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan resmi mengenai rancangan KUA-PPAS 2026 pada 11 Agustus 2025. Setelah itu, Banggar DPRD melaksanakan pembahasan secara komprehensif, termasuk menelaah prioritas belanja daerah, proyeksi pendapatan, serta strategi pembiayaan pembangunan.

Dokumen KUA-PPAS menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026. Melalui kesepakatan ini, diharapkan perencanaan keuangan daerah dapat disusun secara lebih terarah, efisien, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“DPRD berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin erat. Kita memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan bahwa arah pembangunan daerah berjalan sesuai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Blitar, serta memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Supriadi.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi penanda bahwa seluruh proses pembahasan KUA-PPAS 2026 telah mencapai kesepahaman bersama. Selanjutnya, dokumen tersebut akan menjadi acuan utama bagi penyusunan Rancangan APBD 2026 yang dijadwalkan dibahas pada November mendatang.

Melalui momentum ini, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal arah kebijakan pembangunan, meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat peran pengawasan agar pelaksanaan anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan publik.

Dengan semangat kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar, diharapkan pembangunan di berbagai sektor dapat berjalan lebih efektif dan merata, sekaligus memperkuat fondasi pemerintahan daerah yang akuntabel, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Ida)