Blitar — Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2025, Senin (30/3/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam forum tersebut, LKPJ Bupati Blitar Tahun 2025 disampaikan oleh Wakil Bupati sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah selama satu tahun anggaran.

DPRD menilai, penyampaian LKPJ merupakan bagian penting dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Selain itu, laporan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Ketua DPRD menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui pembahasan lebih lanjut secara komprehensif.

Sebagai langkah berikutnya, DPRD Kabupaten Blitar akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang bertugas melakukan pendalaman terhadap materi laporan. Melalui pansus ini, DPRD akan melakukan evaluasi menyeluruh serta menyusun rekomendasi strategis bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah.

DPRD berharap, proses pembahasan LKPJ dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Dengan demikian, berbagai program pembangunan yang dijalankan di Kabupaten Blitar diharapkan semakin tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Ida)