Blitar — Javanewsonline.co.id | DPRD Kabupaten Blitar terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap proyek pembangunan sektor kesehatan. Melalui Komisi IV, lembaga legislatif daerah itu turut menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Progres Renovasi dan Pengembangan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Jl. Raya Utara No. 113, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Sutojayan, pada Selasa pagi, 7 Oktober 2025.
Rapat evaluasi tersebut diikuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Kejaksaan Negeri Blitar, dan Inspektorat Kabupaten Blitar, dengan tujuan meninjau capaian progres fisik renovasi yang kini memasuki minggu ke-12 pelaksanaan. Agenda ini juga menjadi forum untuk memastikan bahwa setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai timeline, spesifikasi teknis, dan standar kualitas yang telah ditetapkan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, S.Kom, menegaskan pentingnya pengawasan berlapis terhadap proyek pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
“Sebagai mitra kerja pemerintah daerah, kami di Komisi IV akan terus melakukan pemantauan dan monitoring agar pelaksanaan renovasi berjalan optimal serta tepat sasaran,” ujar Sugeng Suroso.
Ia menambahkan, DPRD memiliki peran strategis dalam mengawal setiap kebijakan dan kegiatan pembangunan daerah. Proyek renovasi Labkesda, menurutnya, merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kapasitas layanan kesehatan dan memperkuat sistem deteksi dini terhadap berbagai penyakit.
“Kami berharap setelah renovasi selesai, Labkesda dapat berfungsi lebih maksimal sebagai pusat pelayanan dan penunjang laboratorium kesehatan masyarakat di Kabupaten Blitar,” imbuhnya.
Rapat tersebut juga membahas sejumlah catatan teknis terkait percepatan penyelesaian proyek, termasuk optimalisasi sumber daya dan koordinasi antarinstansi. Komisi IV mendorong agar seluruh pihak menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran selama proses pembangunan berlangsung.
Melalui forum koordinasi lintas lembaga ini, DPRD Blitar berharap terbangun sinergi yang kuat antara legislatif, eksekutif, dan aparat pengawasan dalam memastikan mutu pembangunan di sektor kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Blitar menargetkan, setelah rampung, Laboratorium Kesehatan Daerah akan menjadi fasilitas penunjang utama dalam pelayanan kesehatan masyarakat, riset, serta pengujian mutu lingkungan di tingkat daerah.
Dengan pengawasan aktif DPRD dan kolaborasi antarlembaga, pembangunan Labkesda diharapkan menjadi langkah konkret menuju peningkatan kualitas pelayanan publik dan terwujudnya sistem kesehatan daerah yang tangguh dan berkelanjutan. (Ida(

