Blitar — Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda utama pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2025, Selasa (31/3/2026).

Rapat yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Ratna Dewi Nirwana Sari, serta dihadiri Bupati Blitar, anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, dan jajaran perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut, DPRD mengagendakan dua hal utama, yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap LKPJ Bupati Blitar Tahun Anggaran 2025 serta pembacaan surat keputusan DPRD terkait susunan kepemimpinan dan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.

Melalui pandangan umum fraksi, masing-masing fraksi memberikan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025. Selain itu, fraksi-fraksi juga menyampaikan sejumlah saran, masukan, dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

DPRD menilai, LKPJ merupakan instrumen penting dalam mengukur capaian kinerja pemerintah daerah sekaligus memastikan program dan kebijakan berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Blitar juga menetapkan susunan kepemimpinan dan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Pansus tersebut akan bertugas melakukan pembahasan secara lebih mendalam dan komprehensif terhadap laporan yang disampaikan kepala daerah.

Pembentukan Pansus ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis yang konstruktif guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Blitar dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah secara optimal.(Ida)