Indramayu – Javanewsonline.co.id | Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di sejumlah desa di Kabupaten Indramayu kembali menjadi sorotan. Program yang semestinya dilaksanakan secara swakelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) tersebut diduga dialihkan kepada pihak ketiga. Temuan ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan efektivitas program.

Pengamatan di lapangan pada Rabu (26/11/2025) menunjukkan bahwa beberapa proyek bernilai sekitar Rp195 juta yang seharusnya dikerjakan kelompok tani justru dikerjakan pekerja dari luar desa. Padahal, sesuai petunjuk teknis, P3TGAI dirancang untuk memberdayakan petani serta memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara partisipatif.
Sejumlah lokasi yang menjadi temuan berada di Desa Kedokanbunder Wetan, Kecamatan Kedokan; Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng; serta Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu.
Pekerja Bukan Warga Setempat
Di Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, pekerjaan di Blok Desa RT 01 RW 01 tampak dikerjakan sejumlah tukang. Struktur lama terlihat hanya ditimpa material baru, sementara progres dinilai belum mendekati tenggat penyelesaian sesuai kontrak.
“Kendalanya tidak ada orang yang mengangkut batu dan pasir ke lokasi sini,” ujar salah satu tukang yang bukan warga setempat, Jumat (28/11/2025).
Keterbatasan Informasi di Tingkat Desa
Di Desa Kedokanbunder Wetan, pihak pemerintah desa mengaku menerima bantuan tiga titik pekerjaan, masing-masing di Blok Lung Benda sepanjang 750 meter, Blok Jerukan sepanjang 850 meter, dan Blok Makam Ronggeng sepanjang 900 meter.
“Saya kurang paham berapa total anggarannya, sumber anggarannya, dan siapa saja yang mengerjakan,” ujar Kuwu H Kamdan, Jumat (24/10/2025).
Sementara itu di Desa Singajaya, data yang dihimpun menunjukkan progres baru mencapai 76 persen. Dua pejabat desa setempat, Raksa Bumi dan Reynaldi, enggan memberikan keterangan saat dimintai konfirmasi.
Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Pekerjaan
Informasi dari sejumlah sumber internal menyebutkan bahwa pelibatan pihak ketiga berpotensi menimbulkan berbagai penyimpangan, seperti pengurangan volume pekerjaan, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, hingga dugaan markup biaya.
Ironisnya, beberapa pengurus P3A disebut tidak memiliki kendali atas pelaksanaan proyek dan hanya diminta menandatangani dokumen administrasi.
Di lapangan, sejumlah titik menunjukkan kualitas pekerjaan yang dinilai kurang layak. Tembok saluran irigasi tampak cepat retak, pasangan batu tidak merata, pekerjaan melewati batas waktu kontrak, serta adukan semen yang diduga tidak memenuhi standar.
Belum Ada Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, instansi terkait belum memberikan penjelasan resmi mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan P3TGAI di Kabupaten Indramayu.
Publik berharap pemerintah melakukan audit menyeluruh dan memastikan program kembali pada tujuan awal: memberdayakan petani serta meningkatkan infrastruktur irigasi, bukan menjadi ajang penyalahgunaan anggaran oleh pihak tertentu. (Agus R)

