Pelalawan – Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan memanggil Dinas Perkebunan setempat terkait ribuan bibit kelapa sawit yang mati. Bibit tersebut merupakan anggaran dari APBD Kabupaten Pelalawan tahun 2021 dan 2022.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (12 Juli 2023), Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Syafrizal SE meminta Bupati Pelalawan H Zukri Misran untuk segera mengganti Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perkebunan.

“Dengan adanya diganti Bu Rini, kita minta kepada Bupati untuk segera ada penggantinya,” kata Syafrizal kepada awak media.

Syafrizal menjelaskan, penggantian pegawai Disbun Pelalawan tersebut diperlukan agar bibit kelapa sawit yang masih tersisa dapat diurus dan dipertanggungjawabkan.

“Kita juga meminta data penerima bibit kelapa sawit tahun 2021 dan 2022,” ujar Syafrizal.

Selain itu, Syafrizal juga meminta Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Pelalawan Akhtar SE untuk menjelaskan terkait penggunaan bibit kelapa sawit sebanyak 142.800 batang.

“Kita minta penjelasan terkait penggunaan bibit tersebut,” kata Syafrizal.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Pelalawan Akhtar SE saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat tidak memberikan jawaban atau penjelasan. (Erizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.