Magetan –  Javanewsonline.co.id | Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Magetan nomor urut 01, Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro, menggelar deklarasi kemenangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Magetan 2024. Acara ini digelar di kediaman Cabup Nanik Endang Rusminiarti, yang terletak di Desa Kedungguwo, Kecamatan Sukomoro, pada Kamis (28/11).

“Alhamdulillah, kami Paslon nomor urut 1 telah unggul dalam perolehan suara Pilkada di Kabupaten Magetan,” ujar Nanik Endang Rusminiarti dalam sambutannya. Bunda Nanik, sapaan akrab Nanik Endang Rusminiarti, menambahkan bahwa hasil rekapitulasi Form C-1 telah lengkap 100 persen dan dikumpulkan oleh Tim Pemenangan Paslon 01.

Paslon nomor urut 01 tercatat memperoleh 137.116 suara atau 33,939 persen dari total suara yang masuk di 1.033 TPS di seluruh Kabupaten Magetan. “Bapak dan ibu, mari kita jaga perolehan suara yang telah kita dapatkan ini, sampai ada pengumuman resmi dari KPU Kabupaten Magetan,” imbuhnya.

Ketua DPC PKB Magetan, Suratno, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa rekapitulasi hasil suara berdasarkan Form C-1 tersebut menjadi dasar untuk kemenangan Paslon 01. “Keabsahannya kami ambil dari perhitungan PPK hingga KPUD, dan Alhamdulillah, dengan perolehan suara tersebut, kami sudah membuktikan bahwa pasangan nomor urut 01 akan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Magetan untuk periode 2024-2029,” ungkap Suratno.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Paslon 01, Didik Haryono, mengingatkan bahwa perolehan suara yang tipis dengan Paslon nomor urut 03 membuat tim akan tetap mengawal suara hingga tahap berikutnya. “Karena selisih suara sangat tipis, tidak menutup kemungkinan ada gugatan hukum dari pihak lain. Kami Paslon 01 siap menghadapi itu semua,” ujarnya.

Deklarasi kemenangan ini dihadiri oleh sejumlah simpatisan dan relawan, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap pasangan NIAT untuk memimpin Kabupaten Magetan dalam lima tahun ke depan. Tim pemenangan pun terus mengingatkan untuk menjaga suara yang sudah diperoleh hingga adanya pengumuman resmi dari KPU.(Ren)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *