Kayuagung – Javanewsonline.co.id | Upaya Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menata Pasar Kayuagung belum sepenuhnya berjalan mulus. Meski penertiban pedagang mulai menunjukkan hasil, kondisi fisik kawasan Shopping Center masih jauh dari harapan.

Sejak pasangan Bupati dan Wakil Bupati OKI, Muchendi – Supriyanto, menjabat tujuh bulan lalu, wajah Pasar Kayuagung perlahan berubah. Penataan kios dan area parkir membuat aktivitas jual-beli lebih tertib. Namun, di sisi lain, kawasan Shopping Center tetap semrawut. Jalan di area samping menyempit akibat deretan kios, ditambah pedagang yang menaruh barang di bahu jalan.

Kondisi paling mencolok adalah kerusakan pintu rolling door di sejumlah kios. Pintu yang telah berusia puluhan tahun itu sudah aus, menyulitkan pedagang untuk menutup toko secara aman. Kekhawatiran semakin besar ketika pedagang harus meninggalkan dagangannya pada malam hari, meski ada petugas keamanan berjaga.

Kepala Dinas Perdagangan OKI, Syahrul, mengakui persoalan tersebut. “Pintu rolling door itu memang tidak layak lagi. Kalau diganti, biayanya sekitar Rp6 juta sampai Rp8 juta. Kami akan usulkan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2025,” ujarnya, Kamis, 11 September 2025.

Namun, janji itu belum menenangkan para pedagang. Kepala UPTD Pengelola Pasar Kayuagung, Irlansyah Makmun, mengungkapkan kerusakan rolling door sudah lama terjadi, jauh sebelum ia menjabat pada 2023. Pihaknya bahkan sudah enam kali mengajukan perbaikan, tapi belum satu pun terealisasi.

“Yang berwenang memperbaiki memang Dinas Perdagangan. Tapi mereka selalu beralasan tidak ada anggaran. Untuk kebutuhan dasar seperti alat tulis kantor saja kami tidak dapat bantuan. Padahal UPTD ini ujung tombak pengelolaan pasar. Seharusnya pemerintah, terutama Bappeda dan BPKAD, mencarikan solusi terbaik,” kata Irlansyah, Jumat, 12 September.

Di balik polemik ini, defisit anggaran daerah menjadi alasan utama. Pemerintah daerah tengah berhitung cermat dalam mengalokasikan belanja, sementara kebutuhan pembangunan infrastruktur pasar menumpuk. Situasi ini menimbulkan dilema: di satu sisi, pasar perlu sarana pendukung yang aman dan nyaman, di sisi lain kemampuan keuangan daerah terbatas.

Para pedagang berharap pemerintah tidak sekadar menunda. Bagi mereka, rolling door bukan sekadar pintu besi, melainkan pelindung utama aset dagangan. Jika tak segera ditangani, kekhawatiran mereka berpotensi menggerus kepercayaan pada upaya pembenahan pasar. (Forwaki)