Blitar – Javanewsonline.co.id | Untuk mempercepat proses permohonan redistribusi tanah dan menangani permasalahan tanah khususnya reforma agraria di Kabupaten Blitar, Komunitas Tim Panca Gantra Indonesia, mengundang Kelompok masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Blitar untuk melakukan musyawarah dan konsolidasi, untuk menghadiri undangan khusus dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ke Istana Presiden di Jakarta, difasilitasi oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, bertempat di Rumah Makan Sego Uceng, Kelurahan Tlumpu, Kota Blitar, Sabtu (8/7) sore.

Kesempatan itu dihadiri Edi Purwanto Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Blitar, dari Tim Panca Gatra Hadi Sucipto, Dr Supriarno, M Yusuf Wibisono, Edi Hartono, Bianto/Budiman dan diikuti oleh 8 Kepala Desa serta Pokmas.

Usai melakukan diskusi dan konsolidasi, Hadi Sucipto mengatakan, momentum dan konsep ini diawali dari pusat, melalui Dirjen PPTR yang membidangi reforma agraria, serta melihat kondisi perjuangan warga masyarakat khususnya di Kabupaten Blitar.

“Ini suatu kehormatan yang luar biasa, kita diberikan fasilitas dan diundang ke istana negara dalam rangka penyelesaian permasalahan, khususnya reforma agraria, yang mana saat ini sangat dinanti nantikan oleh warga masyarakat,” kata Hadi Sucipto yang juga Anggota Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Blitar.

Pihaknya juga menyampaikan, warga masyarakat sangat menunggu uluran tangan pemerintah turun di tengah-tengah masyarakat. Sehingga tujuan Presiden mensejahterakan masyarakat dengan reforma agraria akan segera terwujud.

“Kami sangat optimis, karena ini program pemerintah. Masyarakat wajib mendapatkan perlindungan, wajib mendapatkan haknya untuk meningkatkan kesejahteraan yang selama ini terkatung-katung akibat pemerintah tidak segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tegas Hadi Sucipto yang juga sebagai politisi dari PDI Perjuangan.

Hadi Sucipto berharap, setelah pertemuan ini, secepatnya data-data yang dibutuhkan dipersiapkan untuk segera dikirim ke Jakarta, dan dalam bulan juli ini sudah bisa berangkat ke Jakarta.

“Insya Allah secepatnya kami akan menyiapkan data yang diperlukan untuk segera dikirim ke Jakarta, kami harapkan bulan juli ini bisa berangkat sesuai permintaan dari Dirjen PPTR,” ucapnya.

Dikesempatan yang sama, Supriarno, menambahkan, bahwa tim Panca Gatra dalam hal ini melakukan pendampingan pada Pokmas yang akan berangkat ke Jakarta. Sambil menunggu undangan dari staf Presiden bidang reforma agraria untuk melakukan pertemuan dan persiapan.

“Dalam pendampingan ini, kita dengan satu prinsip agar permohonan redistribusi tanah baik untuk permukiman maupun untuk perekonomian khususnya untuk ladang, bisa disetujui oleh Presiden atau oleh stakeholder terkait,” ucap Supriarno yang juga berprofesi sebagai dosen dan juga pengacara ini.

Pihaknya juga menjelaskan, pemerintah sudah menetapkan satu regulasi, yaitu kawasan hutan, untuk dimohonkan menjadi tanah redistribusi atau obyek reforma agraria, supaya bisa didistribusikan kepada masyarakat bukan untuk pemukiman tetapi untuk ekonomi pertanian.

“Karena semua titik yang diajukan oleh Pokmas itu menjadi obyek reforma agraria yang akan kita pertahankan atau kita turunkan untuk benar-benar secara fleksibel regulasinya, apakah nanti ada SK penetapan yang nantinya akan menjadi obyek reforma agraria,” imbuhnya.

Menurutnya, selama ini Pemkab Blitar belum ada solusi, seolah terkesan adanya pembiaran. “Makanya kami berlima Tim Panca Gatra akan mendampingi Pokmas tersebut, untuk mendapatkan keputusan,” pungkasnya.
(Edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.