Takalar (Sulsel) – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel) memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 tahun, dengan melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih di Monumen Laskar Pemberontakan Rakyat Sulawesi (Lapris) di Lingkungan Makammu 1 Kelurahan Bulukunyi Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel) Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, Selasa (17/8/2020).
Upacara dilaksanakan secara sederhana, dikarenakan saat ini masih dalam pandemi Covid-19. Dalam upacara tersebut, Camat Polongbangkeng Selatan (Polsel) H Edi Badang SSos Msi bertindak sebagai Inspektur Upacara, Komandan Upacara dipimpin oleh Babinsa Rajaya Sertu Samang dari Koramil Polsel.
Dalam upacara tersebut dihadiri oleh beberapa ASN, Legiun Veteran, Karang taruna dan Kepala kelurahan dan desa se-Kecamatan Polsel. Camat Polsel mengatakan, upacara ini tetap dilaksanakan meski dalam masa pandemi Covid-19.
Karena upacara pengibaran bendera ini merupakan wujud inisiatif sendiri dari rasa cinta kepada Negara Indonesia dan juga untuk mengingat para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan bangsa Indonesia, apalagi kabupaten Takalar telah melahirkan beberapa pahlawan dan dua orang yang sudah bergelar Pahlawan Nasional yaitu H Padjonga Daeng Ngalle dan Ranggong Daeng Romo.
“Upacara pengibaran bendera kali ini dilaksanakan sangat sederhana namun tetap khidmad dan dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya.
Ia berharap, diusianya yang ke 76 tahun, Indonesia semakin damai dan sejahtera. “Semoga di usia yang ke 76 tahun ini, Indonesia semakin damai dan masyarakatnya sejahtera, serta covid 19 ini cepat berlalu,” ucapnya.
Mantan Camat Sanrobone ini juga meminta kepada jajarannya terutama para ASN, agar senantiasa dapat meningkatkan kinerjanya demi kemajuan bangsa. “Sebab, tanpa kita siapa lagi yang melanjutkan perjuangan para pahlawan pendahulu,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada semua Lurah dan Kepala desa untuk selalu mensosialisasikan bahaya virus corona dengan mengingatkan kepada masyarakat maupun pelaku UMKM, untuk mematuhi protokol kesehatan serta mematuhi jam malam dan jangan ada kegiatan pesta dimalam hari. (Muhammad Rusli)

