Takalar (Sulsel) – Javanewsonline.co.id | Sebanyak 540 sertifikat Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) program 2020 diserahkan secara simbolis oleh Bupati Takalar H Syamsari S.Pt MM kepada masyarakat, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kab Takalar Muh Naim S.Sit dan Camat Marbo Sahrir Mile SH, serta Pj Desa Bontomanai Muh Aris Nappa di Desa Bontomanai Kec Marbo Kab Takalar, Kamis 14 Januari 2021.

Bupati Takalar dalam sambutannya mengemukakan, bahwa untuk mensejahterakan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, pemerintah merencanakan untuk melakukan pemekaran desa di Desa Bontomanai, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal.

“Saya berpesan agar masyarakat dapat  menjaga projek pemerintah dan fasilitas yang ada di desa. Orang hebat di dunia akan selalu menjaga kekayaan itu, supaya bisa mengalir kepada orang lain,” pesan bupati.

Ia berpesan, agar masyarakat yang menerima sertifikat dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, untuk tambahan modal maupun untuk mengembangkan usahanya. Sementara itu, Kepala Pertanahan Kab Takalar Muh Naim S.Sit MH menjelaskan, bahwa kita akan memprogramkan Desa Bontomanai untuk dijadikan desa percontohan, sebagai desa lengkap yang bersertifikasi keseluruhan. Selain Desa Bontomania, Desa Moncongkomba juga akan dijadikan sebagai desa percontohan.

“Untuk mencapai target tersebut, 2 tahun berturut-turut masyarakat di Desa Bontomanai telah menerima sertifikat dan tahun ini masih diprogramkan, karena masih ada beberapa bidang yang belum bersertifikat,” imbuhnya. “Diharapkan partisipasi masyarakat yang belum mensertifikatkan tanahnya, untuk segera mendaftarkan dan segera diterbitkan, karena ditargetkan sertifikat ini segera selesai di bulan Maret. (Muhammad Rusli/Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *