Kayuagung – Javanewsonline.co.id | – Suasana haru dan sukacita menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung pada Sabtu (17/8) lalu. Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) memimpin langsung upacara penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi narapidana, bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Acara ini juga dihadiri Wakil Bupati dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) OKI.

Sebanyak 744 narapidana menerima Remisi Umum (RU) 2025. Rinciannya, 693 orang mendapat RU I, sementara 51 orang lainnya menerima RU II. Dari total penerima remisi, 45 narapidana langsung menghirup udara bebas. Sisanya, enam narapidana masih harus menjalani subsider denda sebelum dinyatakan bebas sepenuhnya. Selain itu, 725 narapidana juga memperoleh Remisi Dasawarsa, sebagai tanda penghargaan atas perjalanan 10 tahun pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Bupati OKI mengapresiasi perilaku baik para narapidana selama menjalani masa pidana. Ia menekankan bahwa remisi bukan hanya sekadar pengurangan hukuman, melainkan juga momentum penting bagi narapidana untuk terus memperbaiki diri. “Remisi ini adalah wujud penghargaan negara atas perubahan positif yang telah dilakukan,” ujar Bupati. “Mari kita jadikan ini sebagai dorongan untuk berkontribusi positif ketika kembali ke masyarakat.”
Senada dengan Bupati, Kalapas Kayuagung menambahkan bahwa pemberian remisi juga berfungsi sebagai motivasi bagi warga binaan untuk tetap disiplin, menaati aturan, dan aktif dalam berbagai program pembinaan yang disediakan oleh Lapas.
Selain penyerahan remisi, acara ini juga dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Lapas Kayuagung dengan Dinas Pendidikan Kabupaten OKI dan Kementerian Agama (Kemenag) OKI. Kerja sama ini bertujuan memperkuat program pembinaan, khususnya di bidang pendidikan dan keagamaan.
Kalapas menegaskan, kolaborasi lintas sektor ini menjadi wujud nyata komitmen Lapas dalam membina narapidana agar siap berintegrasi kembali ke masyarakat. “Kami ingin mereka keluar dengan bekal keterampilan, pengetahuan, dan sikap spiritual yang lebih baik,” jelasnya.
Penyerahan remisi ini menjadi titik balik bagi para narapidana, memberikan mereka harapan baru dan optimisme untuk menatap masa depan yang lebih baik. (IR)

