‎‎KEEROM- javaNewsonline.co.id- Pemerintah Kabupaten Keerom melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Kampung dan Aparatur Kampung, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pramuka Asyaman, Arso Swakarsa, tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Keerom Piter Gusbager, S.Hut., MUP.‎‎Kegiatan turut dihadiri Kepala DPMKA Papua, Kejaksaan Negeri Jayapura, DPRK Keerom, para kepala distrik, kepala kampung, aparatur kampung, unsur TNI/Polri serta sejumlah pihak terkait lainnya.

‎‎Dalam arahannya, Bupati Piter Gusbager menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur kampung, khususnya dalam memahami tugas, tanggung jawab, tata kelola pemerintahan, serta pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkam) Serentak Tahun 2026.

‎‎Bupati mengatakan isu netralitas dan potensi konflik kepentingan dalam Pilkam Serentak 2026 harus disikapi secara bijak dan cermat. Sebanyak 65 kampung akan melaksanakan pemilihan, terdiri atas 59 kampung melalui mekanisme pemilihan langsung dengan masa jabatan delapan tahun dan 6 kampung melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) untuk melanjutkan sisa masa jabatan. ‎‎

“Panitia pemilihan Kepala Kampung harus ikuti aturan yang ada, jangan buat aturan sendiri. Setiap tahapan harus dilaksanakan berdasarkan peraturan daerah, instruksi Bupati, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Piter Gusbager.‎‎

Ia meminta seluruh panitia pemilihan di tingkat kampung menerapkan persyaratan dan mekanisme yang sama sesuai ketentuan yang berlaku. Kepala distrik juga diminta mengawal setiap tahapan Pilkam, mulai dari proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga hari pemungutan suara.

‎‎Menurutnya, pengawasan dan komunikasi yang baik antara kepala distrik, kepala kampung, panitia, serta aparat keamanan penting untuk meminimalkan potensi konflik antarcalon maupun antarwarga. ‎‎

“Saya meminta kepala distrik bersama-sama dengan kepala kampung terus meningkatkan komunikasi dengan pihak keamanan di wilayahnya masing-masing, sehingga dapat terus bersinergi selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung Serentak,” ujarnya.‎‎

Selain Pilkam, Bupati 2 Periode itu menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan kampung secara bertanggung jawab. Ia mengingatkan agar kepala kampung tidak terjerat pinjaman kepada rentenir karena praktik utang berbunga tinggi berpotensi mengganggu pengelolaan Dana Desa. ‎‎

Anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, kata dia, dapat terganggu apabila tersedot untuk membayar kewajiban pribadi. ‎‎Pemerintah Kabupaten Keerom, lanjutnya, akan mencari solusi terhadap persoalan tersebut sekaligus mendorong lahirnya kepala kampung yang berkualitas, memenuhi persyaratan administrasi dan prosedural, serta mampu mengelola pemerintahan dan keuangan kampung secara bertanggung jawab.‎(@mr)