Karimun – Javanewsonline.co.id | Bupati Karimun, Iskandarsyah, merombak jajaran direksi PT Pelabuhan Karimun Perseroda melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB). Pergantian ini menyasar dua posisi strategis, yakni Direktur Umum dan Direktur Operasional, yang dinilai perlu penyegaran demi peningkatan kinerja perusahaan pelat merah tersebut.
Saat ini, posisi Direktur Utama PT Pelabuhan Karimun Perseroda dijabat oleh Yuwono, sementara Direktur Operasional dijabat Aprizal. Adapun dua posisi yang diganti belum disebutkan nama penggantinya, namun Iskandarsyah menegaskan proses seleksi tengah berjalan.
“Langkah ini diambil setelah kami mengevaluasi laporan pertanggungjawaban operasional dan keuangan perusahaan. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, sebagai pemegang saham mayoritas, kami memutuskan untuk melakukan penyegaran di level direksi,” ujar Iskandarsyah di Karimun, Kamis (5/6/2025).
Iskandarsyah menambahkan, dirinya menghargai capaian direksi sebelumnya, namun menginginkan terobosan baru guna mendorong pengembangan sektor kepelabuhanan yang lebih progresif. “Kami melihat potensi kemaritiman di Karimun masih sangat besar dan perlu ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa penggantian dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mekanisme dan kewenangan pemegang saham. Menurutnya, dalam regulasi tersebut diperbolehkan melakukan pergantian sebelum masa jabatan berakhir, dengan catatan mengikuti proses kelayakan yang ditetapkan.
Sementara itu, posisi komisaris yang mewakili Pemerintah Kabupaten Karimun tetap dipertahankan. “Kami masih memandang perlu keberlanjutan pada posisi komisaris agar kesinambungan kebijakan bisa terjaga,” kata Iskandarsyah.
Kedua pejabat direktur yang diganti akan diberhentikan secara resmi setelah pengganti definitif ditetapkan melalui proses uji kelayakan dan pelantikan. Langkah ini diharapkan membawa angin segar dalam pengelolaan badan usaha milik daerah tersebut. (Mas/Hn)

