Jember – Javanewsonline.co.id | Pemkab Jember menggelar akselerasi Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui penyuluhan keamanan pangan, di Aula PB Sudirman Pemkab Jember, Selasa (15/6).

Acara tersebut dihadiri oleh Plt Kadinkes Jember, dr Wiwik Supartiwi M.Kes, Plt Kabid Sumber Daya Kesehatan Kaspar, S.Psi MPH dan Plt Kasie Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Yeni Ar Tanjung S.Si Apt.

Sebagai pembuka acara penyuluhan Plt Kadinkes, dr Wiwik Supartiwi M.Kes memberikan arahan dan sambutan terkait tujuan diadakannya program ini.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mendukung perintah Bupati, untuk bersinergi, berkolaborasi dan akselerasi,” ucapnya.

Kepala Seksi Kefarmasian dan Alkes Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Yenny Ar Tanjung menjelaskan, sertifikat keamanan pangan menjadi salah satu syarat bagi UMKM atau industri rumahan yang bergerak di bidang makanan olahan, untuk mendapatkan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Pemkab Jember.

“Pelaksanaan penyuluhan bertujuan untuk memberikan sertifikat kepada pelaku usaha yang dapat dijadikan syarat prosedur pendaftaran PIRT,” ujarnya. Yenny mengimbau agar kualitas produk yang dihasilkan oleh UMKM Jember aman dikonsumsi. Ia juga menjelaskan banyaknya jumlah UMKM yang terlibat mengikuti gelaran tersebut. “Ada sebanyak 100 orang pelaku usaha dalam kegiatan penyuluhan pangan,” pungkasnya. (Dilla)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *