Pinrang – Javanewsonline.co.id | 26 Maret 2024, Bupati Pinrang, Irwan Hamid, bersama Kepala Kepolisian Resor Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Ruang Rapat Bupati Pinrang pada Senin (25/3).
NPHD yang ditandatangani tersebut menandai kesepakatan hibah dana untuk penyelenggaraan pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah yang dijadwalkan akan diselenggarakan pada tahun 2024.
Dalam pernyataannya, Bupati Irwan menyampaikan harapannya bahwa NPHD ini akan memberikan dukungan yang diperlukan bagi tugas-tugas Polres Pinrang dalam menjaga keamanan selama penyelenggaraan Pemilukada tahun 2024.
Selain itu, Beliau juga mengungkapkan harapan agar Pemilukada berlangsung kondusif dengan dukungan keamanan yang solid dan partisipasi masyarakat yang dewasa dalam menjalankan proses demokrasi, seperti yang terjadi pada Pemilu Serentak bulan Februari lalu.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, Asisten Pemerintahan dan Kesra, H. Syaharuddin, Kepala Badan Kesbangpol, Syharir Pawittoi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Agurhan Madjid, Kepala Bagian Operasional Polres Pinrang, Kompol M. Yusuf Badu, dan pihak terkait lainnya.
Dengan penandatanganan NPHD ini, diharapkan persiapan pengamanan untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah di Pinrang dapat berjalan lancar dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan aman dan tertib. (Syass)

