Pematangsiantar – Javanewsonline.co.id | Bermula dari pengaduan pedagang, bahwa telah terjadi jual beli lapak kaki lima oleh Direksi PDPHJ, T S Sihite, di lokasi parkir depan tangga besar gedung 2, Jalan Imam Bonjol Pematangsiantar, karena surat keterangan ke pedagang tersebut dikeluarkan oleh Direksi PDPHJ.
Untuk itu, para pedagang disekitar menyatakan keberatan saat W Br Manurung berjualan ditempat itu, karena posisinya pas di tangga besar pintu masuk pasar Horas Jaya, yang tentunya menghambat lalu lalang pengunjung dan menambah kesemrautan dilokasi tersebut.
Beberapa pedagang menemui organisasi pasar dan meminta Direksi PDPHJ menertibkan pedagang tersebut. Oleh karena itu, pedagang dan petugas parkir melakukan mediasi, agar W Br Manurung tidak berjualan lagi ditempat tersebut, sehingga lapak yang digunakannya bisa dikembalikan seperti semula untuk Parkir pengunjung yang berbelanja di pasar horas.
Tetapi Pedagang tersebut malah menantang orang-orang yang memintanya untuk tidak berjualan lagi di lokasi tersebut, sebab lapak tempat ia berjualan adalah lahan parkir yang sudah ada dari dulu. Menurut pedagang di Pasar Horas, W Br Manurung sebenarnya hanya pedagang musiman, yang berjualan hanya pada tanggal 27 desember sampai dengan tanggal 31 desember. Hanya berjualan kue kering menyambut tahun baru.
Tetapi dengan arogan, W Br Manurung menantang pedagang dan petugas parkir yang komplen, dia mengatakan akan terus berjualan di tempat itu, karena perintah dari Dirut T S Sihite. Oleh karenanya, organisasi pasar mempertanyakan hal tersebut ke Direksi dan ia berjanji akan menertibkannya.
Padahal, setelah ditelisik, surat yang dikeluarkan oleh Direksi hanya bisa berjualan dari tanggal 27 desember sampai tanggal 31 desember 2021. Hal itu menjadi pertanyaan pedagang, kenapa pedagang musiman tersebut bisa bertahan sampai tanggal 6 Januari 2022 dan pedagang tersebut juga mengatakan, ia bisa berjualan karena diizinkan oleh Dirut PDPHJ TS Sihite.
Untuk menindaklanjuti permasalahan ini, organisasi Pasar (P4B) mempertanyakan langsung ke Direksi bahwa Ibu tersebut tidak layak dan membuat gaduh di pasar horas, Direksi juga berjanji akan menindak lanjuti laporan tersebut dan akan menertibkan dagangan W Br Manurung.
Tapi karena sampai tanggal 01 Februari 2022 tidak kunjung ditertibkan oleh PDPHJ, pedagang pasar berinisiatif merantai meja agar ibu tersebut tidak bisa lagi berjualan. Sebab ia hanya memperkeruh pasar.
“Kita butuh pengunjung, bukan pedagang yang berpindah pindah tempat. Kasihan pedagang kios yang minim pengunjung, akibat semrautnya dan tidak tertatanya pedagang kaki lima. Dan terus dipaksa agar membayar kontribusi bulanan, tetapi tidak ada solusi agar ada penataan bagi pengunjung, agar bisa masuk ke dalan gedung untuk berbelanja.
Setelah itu, tanggal 3 Februari 2022, Dirut T S Sihite memerintahkan agar membuka meja yang dirantai pedagang, agar W Br Manurung bisa berjualan kembali. Begitupun pada tanggal 07 Februari 2022, P4B menyurati agar Direksi menertibkan Ibu tersebut yang masih berjualan.
Tetapi balasan surat tertanggal 08 Februari 2022 (keesokan harinya), yang diterima oleh organisasi pasar (P4B) menyatakan bahwa PDPHJ dibawah kendali T S Sihite memutus mitra pengelolaan parkir secara sepihak. Padahal, setoran parkir telah di bayar sampai februari 2022, maka sangat disayangkan bahwa Dirut PDPHJ T S Sihite tidak berjiwa besar, untuk memperbaiki pasar yang semraut, tapi malah sibuk mempertahankan pedagang musiman agar bisa tetap berjualan.
Salah satu pedagang yang tidak mau disebutkan namanya merasa sedih karena Pasar Horas Jaya ini dipimpin oleh Direksi yang doyan jual beli lapak dengan dalih surat keterangan pedagang. “Untuk itu, kami berkaca dari Lapak Parkir yang disamping Pos Polisi Pasar Horas, karena telah berganti menjadi lapak jualan oleh pedagang pedagang baru. Miris sekali Pak direksi ini, Bukan memperbaiki malah seakan akan mencari keuntungan pribadi,” ucapnya geram.
Ia juga mempertanyakan mengapa Direksi SDM PDP-HJ I Simanjuntak yang langsung turun ke petugas parkir untuk meminta setoran parkir. “Kenapa harus Direksi SDM PDP-HJ yang langsung turun minta setoran ke petugas Parkir. Anggota kan ada pak,” pungkasnya. (Aditya)

