Tangerang –  Javanewsonline.co.id | Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten yang juga Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Banten, Nana Supiana, menekankan pentingnya objektivitas, profesionalisme, dan integritas dalam pelaksanaan tugas dewan hakim pada Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) XXII tingkat Provinsi Banten Tahun 2025.

Hal itu disampaikan Nana saat membuka Orientasi Dewan Hakim MTQ XXII di Kabupaten Tangerang, Sabtu (26/4/2025).

“Dewan hakim memegang peran sentral dalam menilai secara objektif, adil, dan profesional demi keberhasilan pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Banten,” ujar Nana dalam sambutannya.

Menurut Nana, orientasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh dewan hakim terhadap tugas dan fungsi yang mereka emban, sekaligus memperkuat komitmen menjaga netralitas dalam penilaian.

“Dewan hakim bertanggung jawab untuk menilai peserta dengan prinsip keadilan tanpa berpihak, menghindari konflik kepentingan, serta menghindari pertimbangan subjektif atau personal,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kode etik, termasuk tidak melakukan komunikasi pribadi dengan peserta selama kompetisi berlangsung serta menolak segala bentuk gratifikasi atau tekanan.

“Peran dewan hakim sangat krusial dalam menjaga kualitas dan marwah MTQ. Dengan orientasi ini, diharapkan seluruh hakim dapat menjalankan tugas secara maksimal dan penuh amanah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nana mengungkapkan bahwa pada MTQ XXII tingkat Provinsi Banten tahun ini, terdapat 14 majelis cabang lomba dengan total 146 dewan hakim yang akan bertugas.

“Ada sekitar 146 dewan hakim yang terlibat dalam MTQ XXII ini,” pungkasnya. (Adpim/red)