Takalar – Javanewsonline.co.id | Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Makkatang Daeng Sibali (MDS) Kabupaten Takalar pada tanggal 18 Maret 2024 oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulawesi Selatan menuai kritik tajam. Puluhan anggota Satpol PP diduga berperilaku arogan dan tidak memperlihatkan aspek kemanusiaan dalam penertiban yang dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Para PKL yang menjadi sasaran penertiban merasa kecewa dengan tindakan yang dianggap tidak manusiawi tersebut. Basri Daeng Rangka, pemilik warung nasi Tanakeke, mengungkapkan kekecewaannya atas penertiban yang tidak memberikan pemberitahuan sebelumnya. “Satpol PP sangat arogan dan tidak manusiawi melakukan pembongkaran secara paksa tanpa ada koordinasi dengan kami. Jangankan pemberitahuan secara lisan, surat teguran pun tidak ada,” ungkap Basri dengan nada kesal.

Ia menambahkan bahwa jika Pemerintah Daerah memberikan surat teguran terlebih dahulu, para PKL bersedia membongkar lapak mereka sendiri. “Kalau sudah begini, kami dirugikan. Padahal baru seminggu yang lalu saya perbaiki. Saya tidak terima dan akan melaporkan pengrusakan ini ke Polres Takalar jika tidak ada niat baik dari Satpol PP untuk memperbaiki lapak yang dirusak,” tegas Basri.

Daeng Ngemba, seorang penjual bakso di Alun-Alun Makkatang Daeng Sibali, juga mengungkapkan kebingungannya saat tiba di lokasi penertiban. “Saya kaget ketika tiba di lokasi, mengapa tiba-tiba ada pembongkaran lapak padahal tidak pernah ada pemberitahuan sebelumnya,” ujarnya. Daeng Ngemba menegaskan bahwa ia sudah berkomunikasi dengan kepala Satpol PP beberapa hari sebelumnya mengenai tidak adanya pembongkaran lapak kecuali yang liar dan semrawut.

Di sisi lain, Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) Sirajuddin Saraba mengekspresikan kekecewaannya atas tindakan anggotanya yang melakukan pembongkaran lapak PKL tanpa arahan yang jelas. “Saya menyayangkan anggota saya melakukan pembongkaran lapak PKL padahal bukan itu yang disuruh bongkar. Lapak yang bagian dalam yang terlihat semrawut yang seharusnya menjadi target,” ungkap Saraba dengan nada emosi.

Peristiwa ini menimbulkan polemik di masyarakat, mengingat pentingnya koordinasi dan pemberitahuan sebelum melakukan penertiban agar tidak menimbulkan kerugian dan ketidaknyamanan bagi para PKL. Polemik ini menyoroti pentingnya penerapan prosedur yang tepat dalam penegakan peraturan agar tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan keadilan. Reporter: Muhammad Rusli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.