Palangka Raya – Javanewsonline.co.id | Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan SIK SH MH menyampaikan press release “Pengungkapan Kasus Narkotika BNNP Kalimantan Tengah”, Rabu (16/02/2022).

Hal tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban dan publikasi kinerja yang telah dicapai oleh Tim Bidang Pemberantasan BNNP Kalimantan tengah. Kepala BNNP didampingi oleh Kabid Pemberantasan BNNP Kalimantan Tengah Dr Agustiyanto SH MSi.

Adapun Press Release  tersebut adalah Pengungkapan Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkotika Jenis Shabu Rute Banjarmasin – Palangka Raya. Hal itu dilakukan oleh tersangka RM berupa barang bukti Narkotika Jenis Shabu 23 (dua puluh tiga) gram, 1 (satu) unit Kendaraan Merk Honda Scoopy warna hitam dan 2 (dua) buah Handphone.

Pengungkapan Jaringan Sindikat Narkotika Jenis Shabu Rute Pontianak Palangka Raya dilakukan oleh Oknum Napi atas nama MR Dkk berupa barang bukti Narkotika Jenis Shabu 612.23 (enam ratus dua belas koma dua tiga) gram dan 7 (tujuh) buah Handphone.

Pengungkapan Jaringan Sindikat Narkotika Jenis Shabu Rute Banjarmasin tujuan Kampung Puntun Palangka Raya yang dilakukan oleh tersangka RH Alias MY Dkk berupa barang bukti Narkotika Jenis Shabu 503.6 (lima ratus tiga koma enam) gram, 1 (satu) unit Mobil Avanza – Toyota, 1 (satu) unit Kendaraan Motor Merk Honda Beat Street dan 4 (empat) buah Handphone. (sp)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.