Kayuagung – Javanewsonline.co.id | Sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, terbengkalai tanpa perawatan dan pemanfaatan. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan pemborosan, tetapi juga menghilangkan potensi ekonomi yang seharusnya bisa dinikmati masyarakat.
Pantauan awak media menunjukkan, banyak bangunan pemerintah tampak kusam, ditumbuhi semak belukar, bahkan sebagian sudah rusak. Salah satunya adalah gedung eks Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKI yang kini hanya dipakai sebagai gudang. Bangunan itu memprihatinkan: dinding berlumut, atap berkarat, dan pepohonan tumbuh liar di sekitarnya.
Kondisi serupa juga terlihat pada sejumlah aset lain. Pasar Kedomongan di Kelurahan Kutaraya, misalnya, sudah lama tidak berfungsi sebagai pusat ekonomi warga. Rumah Potong Hewan di Kelurahan Kayuagung Asli pun mangkrak. Eks Rumah Sakit Umum Daerah dan rumah dinas perkebunan serta peternakan di Kelurahan Cinta Raja kini ditinggalkan tanpa aktivitas. Bahkan rumah jabatan pejabat dan kios di Terminal Induk yang seharusnya produktif ikut terabaikan.
Penyebab terbengkalainya aset daerah ini, menurut sejumlah pengamat, berawal dari lemahnya tata kelola serta perencanaan yang tidak matang. Minimnya inovasi pemanfaatan membuat aset bernilai miliaran rupiah berubah menjadi bangunan mati. Padahal, dengan pendataan akurat dan kebijakan alih fungsi, aset-aset tersebut bisa memberi manfaat ekonomi maupun sosial bagi masyarakat.
Kepala Bagian Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Yurina Madona, tidak menampik persoalan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya tengah melakukan penertiban dan pencatatan aset. “Bagian aset hanya berfungsi sebagai bank data, sedangkan kewenangan pengelolaan ada pada masing-masing organisasi perangkat daerah. Kami sedang berbenah, menertibkan, dan mendata aset milik Pemkab OKI. Kami juga mengajak media ikut memantau,” ujar Yurina, Senin, 9 September 2025.
Kepala BPBD OKI, Listiadi Martin, juga mengakui gedung eks kantornya memang tidak lagi difungsikan. “Gedung itu pernah kami tempati, tapi sekarang hanya dijadikan gudang. Dana rehabilitasi maupun pemeliharaan tidak tersedia. Kami kini menempati eks kantor Bappeda OKI dengan status pinjam pakai. Gedung lama yang kami tinggalkan sebenarnya milik Dinas Kelautan dan Perikanan,” katanya, Selasa, 16 September 2025.
Fenomena aset terbengkalai di OKI bukan hal baru. Sejumlah warga Kayuagung menilai pemerintah daerah kurang serius mengelola warisan fisik yang dibiayai dari uang rakyat. “Sayang sekali kalau bangunan itu dibiarkan rusak. Seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat,” ujar Roni, warga Cinta Raja.
Kondisi ini menunjukkan perlunya terobosan dalam kebijakan pengelolaan aset. Pemkab OKI diharapkan tidak hanya berhenti pada pencatatan, melainkan segera merumuskan strategi pemanfaatan, termasuk membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta. Tanpa langkah konkret, bangunan-bangunan itu hanya akan terus menjadi monumen pemborosan anggaran. (IR)

