BLITAR — Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, pada Rabu pagi (22/10/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Blitar tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian pembahasan sebelumnya antara legislatif dan eksekutif. Agenda utama pertemuan kali ini berfokus pada penyelarasan arah kebijakan pembangunan daerah yang akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan keuangan daerah. Melalui forum ini, DPRD bersama pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa arah kebijakan fiskal dan program pembangunan berjalan seimbang antara kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

“Pembahasan KUA-PPAS bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujar Supriadi. Ia menegaskan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan anggaran, terutama di tengah tantangan fiskal dan ketidakpastian ekonomi yang masih membayangi.

Dalam rapat tersebut, Banggar dan TAPD membahas berbagai program prioritas daerah yang akan dibiayai pada tahun 2026, termasuk peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan, dan pengembangan sektor pendidikan serta kesehatan. Selain itu, pembahasan juga menyoroti perlunya pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan agar tidak terjadi kesenjangan antar-kecamatan.

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, menambahkan bahwa penyusunan anggaran 2026 harus berorientasi pada hasil (outcome-based budgeting) dan mengedepankan prinsip transparansi. “Kami ingin memastikan bahwa program yang diusulkan pemerintah benar-benar memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administratif,” katanya.

Sementara itu, perwakilan TAPD menjelaskan bahwa pemerintah daerah tengah melakukan penyesuaian terhadap proyeksi pendapatan daerah tahun depan, termasuk optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah. Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengurangi alokasi bagi sektor-sektor prioritas.

Rapat kerja juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi mengenai isu-isu strategis daerah, seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan pelayanan publik, serta kesiapan daerah dalam menghadapi dinamika ekonomi regional. Banggar menekankan agar pemerintah daerah memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mengimplementasikan program prioritas yang bersifat lintas bidang.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar menutup rapat dengan menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal penyusunan APBD 2026 secara profesional dan terbuka. “DPRD berperan bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun Blitar yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” ujarnya.

Hasil rapat kerja Banggar dan TAPD ini selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan nota kesepahaman antara legislatif dan eksekutif terkait KUA-PPAS 2026. Dokumen tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna DPRD sebelum disahkan menjadi pedoman resmi penyusunan APBD Kabupaten Blitar tahun mendatang. (Ida)