BLITAR — Javanewsonline.co.id | Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja pada Rabu siang (22/10/2025) untuk membahas penyesuaian agenda kegiatan dewan bulan Oktober 2025. Rapat yang berlangsung di ruang Bamus tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i.
Dalam rapat tersebut, Bamus membahas secara khusus ralat terhadap jadwal Rapat Paripurna Laporan Hasil Reses Masa Sidang I Tahun 2025, yang semula dijadwalkan pada pekan keempat Oktober. Penyesuaian jadwal dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika kegiatan kedewanan dan agenda pemerintah daerah menjelang akhir bulan.
H. M. Rifa’i menjelaskan bahwa ralat jadwal merupakan langkah administratif yang diperlukan agar seluruh kegiatan DPRD dapat terlaksana secara efektif dan tertib sesuai dengan tata tertib dewan. “Penyesuaian ini penting untuk menjaga kelancaran fungsi legislatif, terutama dalam pelaksanaan rapat-rapat paripurna yang harus melibatkan seluruh anggota DPRD,” ujarnya.
Ia menambahkan, perubahan jadwal juga mempertimbangkan efektivitas waktu dan ketersediaan anggota dewan yang sedang menjalankan berbagai kegiatan konstitusional, seperti pembahasan program kerja, penyerapan aspirasi masyarakat, dan kegiatan reses. “Bamus memastikan setiap perubahan jadwal tetap berada dalam koridor aturan serta tidak mengganggu agenda utama DPRD,” kata Rifa’i.
Selain membahas ralat rapat paripurna, Bamus juga melakukan penyesuaian terhadap sejumlah kegiatan lain di penghujung bulan Oktober. Penyesuaian tersebut mencakup rapat komisi, pembahasan hasil pengawasan lapangan, serta koordinasi dengan perangkat daerah terkait rencana penyusunan program kerja pada masa sidang berikutnya.
Menurut Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar, hasil rapat Bamus akan segera ditindaklanjuti dengan penyusunan jadwal baru yang kemudian disampaikan kepada seluruh anggota DPRD, sekretariat dewan, serta instansi terkait. Dengan demikian, seluruh pihak yang berkepentingan dapat menyesuaikan rencana kegiatan dan memastikan tidak ada tumpang tindih agenda.
Rifa’i menegaskan bahwa Bamus memiliki peran penting dalam menjaga keteraturan dan kesinambungan kegiatan DPRD. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh aktivitas kedewanan, mulai dari paripurna hingga rapat kerja, berjalan sesuai mekanisme. Keteraturan ini menjadi kunci agar DPRD dapat bekerja optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antarlembaga agar pelaksanaan jadwal baru berjalan tanpa hambatan. “Setiap keputusan Bamus akan kami sampaikan secara transparan kepada seluruh anggota dewan dan pihak terkait,” ujarnya menambahkan.
Dengan adanya ralat jadwal ini, DPRD Kabupaten Blitar berharap pelaksanaan seluruh agenda di bulan Oktober dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu, sejalan dengan komitmen lembaga legislatif daerah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. (ida)

